BANDA ACEH – Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Stafsus Menkomdigi), Rudi Valinka diduga menyebarkan UU Palsu di media sosial X.UU Palsu yang diduga disebarkan oleh pria bernama asli rudi Sutanto itu berkaitan dengan Kepala Daerah wajib mengikuti pembekalan atau retreat yang diminta oleh presiden.
Dalam sebuah cuitan, ada akun X bernama @laiEfrid bertanya tentang bukti UU yang mengatur kepala daerah baru dilantik wajib mengikuti retreat.
“Rud, kasih tahu gue ada di UU mana kepala daerah harus ikut retreat? Waktu dan tempat dipersialan,” tanya akun @LaiElfrid.
Kemudian akun media sosial X Rudi Valinka membalasnya dengan memberikan sebuah gambar berupa potongan pasal.
Pasal yang diduga diberikan oleh Rudi Valinka yakni Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dan dipasal 164 ayat (1) tertulis dalam gambar itu bahwa dinyatakan kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib mengikuti pembekalan pemerintah yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat.
Kemudian akun X @MurtadhaOne1 memberikan bukti bahwasannya gambar undang-undang tersebut memiliki isi yang berbeda.
“Sekelas stafsus @kemkomdigi sebar UU palsu. Jadi benar apa kata admin @gerindra dulu kalo hoax terbaik adalah versi pemerintah,” cuit akun @MurtadhaOne1.
Setelah dicek, UU Nomor 23 Tahun 2014 pada pasal 164 ayat 1 berbunyi seperti ini:
(1) Pimpinan DPRD kabupaten/kota terdiri atas:
a. 1 (satu) orang ketua dan 3 (tiga) orang wakil ketua untuk DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 45 (empat puluh lima) sampai dengan 50 (lima puluh) orang; dan
b. 1 (satu) orang ketua dan 2 (dua) orang wakil ketua untuk DPRD kabupaten/kota yang berangotakan 20 (dua puluh) sampai dengan 44 (empat puluh empat) orang.
Jadi, jika diselaraskan dengan gambar yang diberikan Rudi Setianto, isinya sangat jauh berbeda.
Karena pada dasarnya pasal 164 ayat 1 di UU nomor 23 tahun 2014 sama sekali tidak berisi tentang retreat atau pembekalan kepala derah dari presiden/pemerintahan.
Sumber: Media
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler