Pramono hanya menuturkan bahwa ia hendak berkunjung ke kampung halamannya di Yogyakarta.
“Mau naik mobil. Saya kan orang Jogja, bapak ibu saya dimakamkan di sini,” katanya dikutip dari Kompas.com.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak mengikuti retret yang berlangsung di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, akan merugikan diri sendiri.
Retret ini diadakan selama sepekan, 21-28 Februari 2025.
Tito mengatakan, retret ini merupakan kesempatan penting bagi para kepala daerah untuk membangun jaringan dan mendapatkan relasi.
“Kepentingan daerah lebih penting dan inilah kepentingan bangsa, kepentingan untuk rakyat masing-masing,” katanya.
“Jadi yang nggak mengambil bagian, ya rugi sendiri nanti,” imbuhnya.
Dalam retret ini, kepala daerah dapat berinteraksi langsung dengan menteri yang memberikan materi, serta mendiskusikan kendala yang mereka hadapi di daerah masing-masing.
“Orientasi kepala daerah sangat-sangat penting, bukan kepentingan pusat tetapi daerah itu sendiri, supaya kepala-kepala daerah ini memiliki bekal yang cukup sebelum lima tahun melangkah,” ucapnya.
“Mereka (yang tidak ikut retret) kehilangan momentum untuk mendapatkan teman baru, mengenal para menteri dan juga kenal dengan gubernur. Mereka harus cari jalur sendiri untuk kenal,” lanjut Tito.
Dari total 501 kepala daerah, sebanyak 53 di antaranya tidak hadir.
Enam di antaranya absen karena alasan kesehatan dan keperluan keluarga, sementara 47 lainnya belum memberikan konfirmasi kehadiran.
Ketidakhadiran ini diduga terkait dengan instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang meminta para kadernya untuk menunda kehadiran di retret, menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK.
Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pelaksanaan retret kepala daerah adalah amanat undang-undang.
“Jadi, yang pertama, ini adalah program rutin yang memang diselenggarakan untuk kepala daerah,” ucapnya di Media Center Magelang, Jumat (21/2/2025).
Menjawab pertanyaan mengenai sanksi bagi kepala daerah yang tidak hadir, Bima Arya menyatakan bahwa tidak ada sanksi hukum secara langsung.
“Jadi di undang-undang itu tidak ada misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum konsekuensinya.”
“Tapi ada kebijaksanaan sesuai dengan tahun pelaksanaannya yang akan kita sampaikan nanti sore hari,” ujarnya
Sumber: Media
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler