BANDA ACEH – Kebakaran hebat melanda Kilang minyak Pertamina Lomanis di Cilacap pada Kamis, 27 Februari 2025. Insiden ini terjadi di Tangki 38 yang diketahui berisi produk Pertalite.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan kepulan asap hitam membumbung tinggi dari area tangki, memicu kepanikan dan spekulasi dari masyarakat.
Tim pemadam kebakaran langsung bergerak cepat untuk mengendalikan api dengan menggunakan High Capacity Foam Monitor.
Penjabat sementara Area Manager Communication, Relations, and CSR PT Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap, Sunaryo Adi Putra, membenarkan adanya kepulan asap di kilang tersebut.
“Pembersihan sludge untuk menghilangkan endapan yang dapat mengganggu kinerja tangki. Hal ini untuk memastikan kondisi tangki sesuai standar operasional,” kata Adi dalam keterangannya, Kamis, 27 Februari 2025.
Ia menjelaskan bahwa tangki yang terbakar sebenarnya sedang dalam proses pembersihan sebagai bagian dari pemeliharaan berkala.
Pembersihan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan fasilitas dan operasional kilang tetap berjalan sesuai standar.
Namun, kebakaran ini justru menimbulkan spekulasi di kalangan netizen. Beberapa pengguna media sosial mengaitkan insiden ini dengan dugaan kasus korupsi di tubuh Pertamina yang tengah menjadi sorotan.
“Saya percaya itu meledak sendiri tanpa adanya campur tangan atau rekayasa yang menyebabkan penggiringan opini atau penghilangan barang bukti,” tulis seorang netizen.
“Kok seperti pemusnahan barang bukti,” komentar warganet lainnya.
“Gampang banget ditebak alurnya,” tambah pengguna lain.
Sebelumnya, dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 tengah menjadi perhatian publik.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, diduga terlibat dalam pengadaan produk kilang yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Menurut Kejaksaan Agung, Riva membeli bahan bakar minyak (BBM) Ron 90 dengan harga BBM Ron 92, lalu mencampurnya agar sesuai dengan spesifikasi Ron 92.
“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS (Riva) melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92, padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 atau lebih rendah (dari Ron 92) kemudian dilakukan blending di storage atau depo untuk menjadi Ron 92,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Sumber: Media































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler