BANDA ACEH – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa kerugian akibat pembongkaran tempat rekreasi Hibisc Fantasy di Puncak Bogor bukan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Hibisc Fantasy sebelumnya disegel dan akhirnya dibongkar karena melanggar ketentuan lingkungan hingga diduga menjadi satu diantara penyebab parahnya banjir pekan ini.
“Setelah melalui kajian, ternyata seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat pembongkaran @hibiscfantasypuncak_bogor bukan merupakan tanggung jawab Pemprov Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, Sabtu (8/3/2025).
Dalam video yang diunggah, Dedi tengah berbincang dengan perwakilan pemilik modal Hibisc Fantasy asal Semarang.
Dedi mengatakan bahwa risiko usaha ditanggung oleh pemilik modal.
“Risiko usaha ditanggung pemodal,” kata Dedi dalam unggahannya.
Dedi mengatakan, tak ada mekanisme atau aturan yang mengharuskan pemerintah membayar ganti rugi atas langkah pembongkaran itu.
Pasalnya, Hibics Fantasy melibatkan anak perusahaan dari BUMD yakni PT Jaswita.
Oleh karena itu, tak ada keterkaitan pemerintah dengan perusahaan tersebut.
“Mekanisme di pemerintah enggak ada ya. Kalau itu memang ada konsekuensi pemerintah harus mengganti ke pemilik modal ya kita ganti lah Rp40 miliar. Persoalannya kan enggak ada kaitannya (dengan pemerintah), karena ini kan perusahaan yang bukan pemerintah, ini anak perusahaan BUMD,” katanya.
“Jadi kerugian ditanggung sendiri manajemen,” sambungnya.
Sebelumnya, Pada Kamis (6/3/2025), Dedi Mulyadi memimpin proses pembongkaran wahana Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, milik BUMD PT Jaswita.
Pembongkaran dilakukan bersama Kepala Satpol PP Provinsi Jabar, Ade Afriandi dan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi.
Wahana Hibisc Fantasy Puncak dianggap melanggar aturan dan menjadi salah satu penyebab masalah lingkungan di kawasan Bogor.
Dedi Mulyadi mengatakan, berdasarkan informasi dari Satpol PP, taman rekreasi yang dikelola anak perusahaan Jaswita yakni PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) tersebut hanya mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter.
Namun, ternyata area wisata itu sudah mencapai 15.000 meter persegi.
“Hibisc dikelola oleh BUMD PT Jaswita,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis, dilansir TribunJabar.id.
Menurut Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar sempat meminta agar JLJ membongkar sendiri area wisata yang di luar ketentuan.
Namun, kata dia, hal itu tidak dilakukan hingga akhirnya dilakukan penyegelan.
“Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini (Kamis).”































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler