Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Dedi Mulyadi Sebut Kerugian Pembongkaran Hibisc Fantasy Bukan Tanggung Jawab Pemprov

BANDA ACEH  – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa kerugian akibat pembongkaran tempat rekreasi Hibisc Fantasy di Puncak Bogor bukan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. 

Hibisc Fantasy sebelumnya disegel dan akhirnya dibongkar karena melanggar ketentuan lingkungan hingga diduga menjadi satu diantara penyebab parahnya banjir pekan ini. 

“Setelah melalui kajian, ternyata seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat pembongkaran @hibiscfantasypuncak_bogor bukan merupakan tanggung jawab Pemprov Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, Sabtu (8/3/2025).

Dalam video yang diunggah, Dedi tengah berbincang dengan perwakilan pemilik modal Hibisc Fantasy asal Semarang. 

Dedi mengatakan bahwa  risiko usaha ditanggung oleh pemilik modal. 

“Risiko usaha ditanggung pemodal,” kata Dedi dalam unggahannya. 

Dedi mengatakan, tak ada mekanisme atau aturan yang mengharuskan pemerintah membayar ganti rugi atas langkah pembongkaran itu. 

Berita Lainnya:
Purbaya Ikut Arahan Dasco soal Penundaan Impor 105 Ribu Pikap

Pasalnya, Hibics Fantasy melibatkan anak perusahaan dari BUMD yakni PT Jaswita.

Oleh karena itu, tak ada keterkaitan pemerintah dengan perusahaan tersebut. 

“Mekanisme di pemerintah enggak ada ya. Kalau itu memang ada konsekuensi pemerintah harus mengganti ke pemilik modal ya kita ganti lah Rp40 miliar. Persoalannya kan enggak ada kaitannya (dengan pemerintah), karena ini kan perusahaan yang bukan pemerintah, ini anak perusahaan BUMD,” katanya.

“Jadi kerugian ditanggung sendiri manajemen,” sambungnya.

Sebelumnya, Pada Kamis (6/3/2025), Dedi Mulyadi memimpin proses pembongkaran wahana Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, milik BUMD PT Jaswita.

Pembongkaran dilakukan bersama Kepala Satpol PP Provinsi Jabar, Ade Afriandi dan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi.

Berita Lainnya:
Akbar Tandjung Terpukul atas Wafatnya Putrinya, Ini Sosok Karmia Krissanty

Wahana Hibisc Fantasy Puncak dianggap melanggar aturan dan menjadi salah satu penyebab masalah lingkungan di kawasan Bogor.

Dedi Mulyadi mengatakan, berdasarkan informasi dari Satpol PP, taman rekreasi yang dikelola anak perusahaan Jaswita yakni PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) tersebut hanya mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter.

Namun, ternyata area wisata itu sudah mencapai 15.000 meter persegi.

“Hibisc dikelola oleh BUMD PT Jaswita,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis, dilansir TribunJabar.id.

Menurut Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar sempat meminta agar JLJ membongkar sendiri area wisata yang di luar ketentuan.

Namun, kata dia, hal itu tidak dilakukan hingga akhirnya dilakukan penyegelan.

“Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini (Kamis).”

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya