Diketahui keduanya sudah saling mengenal sejak tersangka DZ menjadi guru Bimbingan Konseling di SMP korban.
Beberapa waktu lalu DZ dipindahtugaskan untuk menjadi Kepala SD, namun komunikasi di antara keduanya pun tetap terjalin.
Hingga akhirnya aksi bejat tersebut diketahui oleh warga.
“Keduanya sudah saling mengenal saat tersangka menjadi guru di SMP korban. Ada komunikasi yang cukup intens yang kemudian ini berkelanjutan, ada hubungan intens beberapa bulan terakhir hingga pada akhirnya pada saat kemarin tanggal 11 Maret kami menerima laporan dari warga,” kata Ruruh.
Karena merasa dirugikan, orang tua korban pun melaporkan kepada pihak kepolisian.
Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1), ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
“Tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun ditambah sepertiga,” ungkap Ruruh.
Adapun saat ini tersangka telah diberhentikan sebagai tenaga pendidik di yayasan tersebut.
Sedangkan korban masih dalam proses penyidikan polisi.
Korban juga telah dilakukan visum di RSUD Cilacap. (pnk)
Sementara itu, kasus berduaan di dalam mobil lainya juga pernah terjadi di Riau.
Seorang istri malah ditabrak suaminya saat memergoki sang suami sedang berduaan dengan wanita lain.
Diketahui, suami yang merupakan seorang pegawai di Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) Riau itu berinisial AN.
Ia diduga berselingkuh dengan rekan kerjanya yang berinisial RA.
Videonya kemudian viral setelah istri sah AN, KO menggerebek keduanya di dalam mobil.
Baca juga: Viral PNS Selingkuh di Pekanbaru, Alasan Pergi sama Kakanwil, Dilabrak Istri Sah: Otak Kau di Mana?
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 16 Februari 2025, di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru.
KO memergoki suaminya, AN, bersama RA di dalam mobil Grand Livina dengan nomor polisi BM 1284 HO.
Dalam video yang beredar di media sosial, KO terlihat menunjuk-nunjuk ke arah mobil tempat AN dan RA berada.
Laporan ke Polisi
Setelah kejadian tersebut, KO melaporkan suaminya ke Polresta Pekanbaru.
Namun, laporan yang diajukan bukan terkait dugaan perselingkuhan, melainkan dugaan penganiayaan.
“Memang sudah kita terima laporannya dari korban inisial KO dalam bentuk laporan penganiayaan Pasal 351. Korban ditabrak yang diduga dilakukan oleh suaminya,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, pada Senin, 17 Februari 2025.
































































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler