NASIONAL
NASIONAL

3 Kali Mobil Parkir Bikin Warga Curiga, Ternyata Ada Kepala Sekolah Kegep Tiduri Siswi SMP

Diketahui keduanya sudah saling mengenal sejak tersangka DZ menjadi guru Bimbingan Konseling di SMP korban.

Beberapa waktu lalu DZ dipindahtugaskan untuk menjadi Kepala SD, namun komunikasi di antara keduanya pun tetap terjalin.

Hingga akhirnya aksi bejat tersebut diketahui oleh warga.

“Keduanya sudah saling mengenal saat tersangka menjadi guru di SMP korban. Ada komunikasi yang cukup intens yang kemudian ini berkelanjutan, ada hubungan intens beberapa bulan terakhir hingga pada akhirnya pada saat kemarin tanggal 11 Maret kami menerima laporan dari warga,” kata Ruruh.

Karena merasa dirugikan, orang tua korban pun melaporkan kepada pihak kepolisian.

Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1),  ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Berita Lainnya:
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250%, Kini Kena OTT KPK

“Tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun ditambah sepertiga,” ungkap Ruruh.

Adapun saat ini tersangka telah diberhentikan sebagai tenaga pendidik di yayasan tersebut.

Sedangkan korban masih dalam proses penyidikan polisi.

Korban juga telah dilakukan visum di RSUD Cilacap. (pnk)

Sementara itu, kasus berduaan di dalam mobil lainya juga pernah terjadi di Riau.

Seorang istri malah ditabrak suaminya saat memergoki sang suami sedang berduaan dengan wanita lain.

Diketahui, suami yang merupakan seorang pegawai di Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) Riau itu berinisial AN.

Ia diduga berselingkuh dengan rekan kerjanya yang berinisial RA.

Videonya kemudian viral setelah istri sah AN, KO menggerebek keduanya di dalam mobil.

Baca juga: Viral PNS Selingkuh di Pekanbaru, Alasan Pergi sama Kakanwil, Dilabrak Istri Sah: Otak Kau di Mana?

Berita Lainnya:
Ternyata OTT Bupati Pati Berawal dari Rumah Camat Jaken

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 16 Februari 2025, di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru.

KO memergoki suaminya, AN, bersama RA di dalam mobil Grand Livina dengan nomor polisi BM 1284 HO.

Dalam video yang beredar di media sosial, KO terlihat menunjuk-nunjuk ke arah mobil tempat AN dan RA berada.

Laporan ke Polisi

 

Setelah kejadian tersebut, KO melaporkan suaminya ke Polresta Pekanbaru.

Namun, laporan yang diajukan bukan terkait dugaan perselingkuhan, melainkan dugaan penganiayaan.

“Memang sudah kita terima laporannya dari korban inisial KO dalam bentuk laporan penganiayaan Pasal 351. Korban ditabrak yang diduga dilakukan oleh suaminya,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, pada Senin, 17 Februari 2025.

image_print
1 2 3
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Redaksi

16 Feb 2026

Serangkai Puisi Delia Rawanita
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata itu Seperti Apa?
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan

Reaksi

Berita Lainnya