ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Dua Bayi Hilang hingga Keluarga Pasien Dicabuli Dokter, RS Hasan Sadikin Harus Di-banned!

BANDA ACEH – Kejadian dokter PPDS cabul Priguna Anugerah hanyalah satu dari banyak contoh gagalnya pihak RS Hasan Sadikin dalam memberikan pelayanan pada pasien.

Sebelum kasus asusila, RS Hasan Sadikin juga sempat kebobolan dua kali terkait penculikan bayi, pada 2014 dan 1984.

Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina mengatakan rumah sakit mestinya memberikan kenyamanan bagi pasien. Ia kecewa lantaran di RS terjadi pelecehan seksual, menurutnya pihak RS Hasan Sadikin ikut berperan sehingga peristiwa pencabulan terjadi.

“Jadi ada kenyamanan kita mengantarkan orang tua kita, kita berharap akan tersembuhkan, tapi kok malah terjadi pemerkosaan,” lanjutnya.

Ia menyebut ulah dokter PPDS ini harus dikawal hingga tuntas. Politikus PKB ini juga menyarankan RSHS untuk diblokir buntut peristiwa tersebut.

“Sangat mengerikan kondisi seperti ini. Kasus harus segera diselesaikan, karena ini permasalahan yang sangat menakutkan dalam kondisi kita sangat berharap perlindungan dokter. Dan rumah sakit harus di-banned (diblokir) juga, didenda! Jangan mentang-mentang mereka punya cara. Kita juga harus mengawal agar mereka punya rasa secure kepada pasien,” tutur dia.

Berita Lainnya:
Pembatasan Akses untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Menteri Usul Aktivasi Medsos Pakai NIK

Seperti diketahui, Priguna Anugerah sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait pemerkosaan anak pasien. Dia dijerat dengan Pasal 6 C dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Tersangka merupakan warga Pontianak diduga memperkosa keluarga pasien berinisial FH (21). Kasus ini berawal ketika tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada Tanggal 18 Maret 2025 pada pukul 01.00 WIB.

Setelah sampai di Gedung MCHC tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, lalu diminta untuk melepas baju dan celananya. Pada saat itu tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali.

Berita Lainnya:
Nadiem Bantah Mengarahkan Penggunaan Chromebook

“Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri,” Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dilansir detikJabar, Kamis (10/5).

Saat sadar pukul 04.00 WIB, korban merasakan perih di bagian tertentu ketika buang air kecil. Korban pun menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.

Asal tahu saja, pada 2014 lalu RS Hasan Sadikin juga lalai dalam menjaga bayi pasiennya. Tepat pada Selasa 25 Maret 2014, penculikan bayi terjadi. Dari rekaman CCTV pelaku perempuan bertubuh tambun terlihat santai dalam beraksi menunjukkan lemahnya pengamanan di RS.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya