BANDA ACEH – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Forum Purnawirawan TNI harus mengakui Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Luhut meminta mereka menaati konstitusi. Bila tidak, tidak perlu tinggal di Indonesia.
“Iya harus taat (akui Gibran wakil presiden). Kalau kamu tidak taat konstitusi, jangan tinggal di Indonesia,” kata dia di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.
Luhut pun meminta forum yang mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden itu tidak memecah belah elemen masyarakat. Jenderal TNI (Purn) ini tidak mau bangsa dipecah belah karena kekuatan asing.
“Jangan sampai negeri kita dipecah belah sama kekuatan-kekuatan asing,” kata dia
Luhut sebelumnya meminta Forum Purnawirawan TNI tidak perlu membuat keributan. Dia menilai, tindakan mereka kampungan.
“Kita harus kompak. Ini keadaan dunia begini. Ribut-ribut ini kampungan,” kata mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Mei 2025.
Luhut mengatakan, para purnawirawan itu harusnya mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Para purnawirawan TNI harusnya kompak.
“Kita harus fokus mendukung pemerintahan,” kata dia.
Bulan lalu ratusan purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden diganti. Forum tersebut menganggap putusan Mahkamah Konstitusi atau MK terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
“Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman,” demikian bunyi salah satu dari delapan tuntutan mereka yang dibacakan pada 17 April 2025.
Selain menuntut pemakzulan Gibran, pada poin pertama purnawirawan juga menuntut mengembalikan UUD 1945 asli sebagai tata hukum Politik dan tata tertib pemerintahan.
Dokumen tersebut antara lain ditandatangani Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, wakil presiden 1993-1998.
Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan Presiden Prabowo Subianto memahami delapan tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI. Kelompok itu salah satunya menuntut pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler