BANDA ACEH – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan saat membeli mobil di pasar online (marketplace) pada Kamis, 13 Maret 2025 lalu. Korban merugi hingga Rp 140 juta.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan lanjut sejak 25 April 2025 kemarin, hingga akhirnya menangkap pelaku yakni SA (28), warga Tangerang, Banten, meski ia sempat berpindah-pindah tempat.
Tersangka SA ditangkap personel Satreskrim Polresta Banda pada Sabtu, 3 Mei 2025 di wilayah Tangerang. Sejak kemarin, ia sudah tiba di Banda Aceh untuk menjalani proses hukum atas apa yang telah diperbuat.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono saat konferensi pers mengatakan, kasus ini bermula saat Zulkiram melihat iklan penjualan mobil Veloz tahun 2016 berwarna putih di marketplace Facebook pada 9 Maret 2025 lalu.
Mobil dengan nopol B 2427 SBJ tersebut dijual seharga Rp 148 juta. Korban yang tertarik dengan mobil ini, kemudian berupaya meminta nomor kontak si penjual dan melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp.
“Usai mendapatkan nomor kontak, pada 13 Maret 2025, korban berkomunikasi dengan pelaku via WhatsApp, negosiasi pun terjadi,” ujarnya di Polresta Banda Aceh, Jumat (9/5/2025).
Di sisi lain, Zulkiram menyuruh seorang temannya yakni Rangga untuk mengecek langsung kondisi mobil itu di rumah si pemilik mobil yang diketahui bernama Kusmarwoto di Kecamatan Cibodas, Tangerang.
Teman korban pun tiba di lokasi untuk mengecek mobil tersebut didampingi oleh pemilik mobil yang asli yakni Kusmarwoto. Di lokasi berbeda saat itu, korban dan pelaku terus berkomunikasi via WhatsApp.
Setelah pengecekan mobil dilakukan dan sesuai, kesepakatan pun terjadi di harga Rp 140,5 juta. Atas arahan pelaku via WhatsApp, korban lalu mentransfer uang pembelian mobil ke rekening yang diberi pelaku SA.
“Teman korban yang masih bersama pemilik mobil menunjukkan bukti transfer yang dikirim korban, namun pemilik mobil bilang kalau itu bukan rekeningnya dan tidak ada uang yang masuk, akhirnya disinilah korban sadar sudah tertipu. Sempat dihubungi tapi tidak aktif lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama menjelaskan, hal ini bisa terjadi lantaran pelaku berperan seolah sebagai agen jual beli mobil di marketplace Facebook tersebut.
“Jadi pelaku seolah-olah sebagai agen. Memang sebelumnya pelaku ini pernah bantu pemilik mobil menjual mobilnya, tapi itu dulu. Antara pelaku dan pemilik mobil hanya kenal sebatas jual beli mobil,” bebernya.
Fadilah juga mengungkapkan, saat menerima uang dari korban, pelaku langsung memindahkan ke rekening lainnya. Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadinya.

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler