NASIONAL
NASIONAL

Alibi Budi Arie Usai Dakwaan Jaksa Sebut Dirinya Terima Setoran dari Agen-Agen Judol

Pada percakapan terakhir kembali mempersoalkan isi dakwaan para terdakwa yang dinilai sengaja dibikin oleh penyidik, maupun jaksa dengan turut menyertakan nama Budi Arie untuk misi naik pangkat. “Cuman level ini yang main, mau naik pangkat istimewa sptnya bisa tangkep menteri,” begitu tulis percakapan itu.

Pada foto ketiga dan keempat tangkapan layar percakapan yang dikirimkan Budi Arie kepada Republika, juga masih terkait dengan materi dakwaan para terdakwa kasus pengamanan judol di Kemenkominfo itu. Foto tangkapan layar percakapan ketiga, bertuliskan nama Jojo Wahab 2 yang mengaku sudah menemui terdakwa Zulkarnaen Aprliantony alias Tony Joel di Rutan Cipinang, Jakarta Pusat (Jakpus). Dan dalam pertemuan itu, dituliskan Tony Joel yang bersumpah tak pernah mengkaitkan Budi Arie dalam skandal pengamanan judol tersebut.

“ini framing, saya sudah bicara langsung dengan Tony Joel (Zulkarnaen Apriliantony) di Tutan Cipinang, dia menyatakan bahkan bersumpah bahwa Budi Arie tidak menerima uang judi online sama sekali,” begitu tulis percakapan tersebut.

Dan dalam foto percakapan terakhir masih membahas soal nama Budi Arie dalam dakwaan yang tak sesuai dengan fakta maupun pengakuan dari para terdakwa. “munculnya nama itu bukan berasal dari BAP Tony Joel, pembicaraan terakhir dengan Tony selama kurang lebih 1,5 jam tadi malam, dia tetap berpegang pada fakta bahwa ‘tidak pernah ada satupun dari mereka yg terlibat menyerahkan uang ke Budi Arie’,” begitu isi percakapan yang dikirimkan tersebut.

Empat terdakwa kasus pengamanan judol dari pemblokiran Kemenkominfo diajukan ke persidangan pada Rabu (14/5/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Empat terdakwa tersebut di antaranya adalah para pegawai, dan tenaga ahli di Kemenkominfo pada saat Budi Arie menjabat menkominfo.

Empat terdakwa tersebut di antaranya adalah Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Dalam dakwaan para terdakwa itu terungkap adanya setoran-setoran dari para agen dan pengelola judol kepada pegawai-pegawai di Kemenkominfo untuk tak memblokir laman-laman permainan haram tersebut.

Setoran-setoran pengamanan ribuan website judol itu terjadi sejak 2023 sampai 2024 dengan nilai jutaan, sampai puluhan miliar rupiah. Disebutkan juga dalam dakwaan, bahwa uang-uang setoran tersebut dibagi-bagi kepada para operator blokir konten ilegal di Kemenkominfo.

Dan bagi-bagi uang tersebut juga menyebutkan nama Budi Arie Setiadi. Dikatakan dalam surat dakwaan, jatah Budi Arie dari setiap uang pengamanan tersebut adalah 50 persen dari total uang yang disetorkan oleh para agen judol agar laman ilegalnya tak diblokir oleh Kemenkominfo.

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya