“Selanjutnya Zulkarnaen dan Adhi menemui Budi Arie di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh Budi Arie,” jelas surat dakwaan.
Zulkarnaen juga menyatakan dalam sebuah pertemuan bahwa Budi Arie mengetahui praktik penjagaan situs judi online. “Pada pertemuan tersebut, Zulkarnaen menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh Budi Arie Setia. Namun Zulkarnaen sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena Zulkarnaen merupakan teman dekat Budi Arie,” jelas dakwaan.
Pada Mei 2024, Muhrijan menerima 3.900 situs judi untuk dilindungi dan mengantongi Rp 6 miliar dari Muchlis Nasution di Jakarta Utara. Total uang dari penjagaan situs judi mencapai Rp 48,7 miliar.
Uang itu kemudian dibagikan dengan sistem kode untuk sejumlah pihak, termasuk untuk Budi Arie.
Berikut kode jatah komisi pengamanan situs judol: Bagi D : merupakan kode bagian untuk saksi Denden Imadudin Soleh; Bagi S : merupakan kode bagian untuk saksi Syamsul Arifin; Bagi R : merupakan kode bagian untuk Riko Rasota Rahmada; Bagi PM : merupakan kode bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.
Bagi Kawanan : merupakan jumlah bagian yang dibagi kepada Zulkarnaen Aprilianyony, Adhi Kismanto Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan alias Agus; AD : merupakan kode bagian untuk Adhi Kismanto; AG : merupakan kode bagian untuk Muhrijan alias Agus; AL : merupakan kode bagian untuk Alwin Jabarti Kiemas; CHF : merupakan kode bagian untuk Zulkarnaen Apriliantony ditambah bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi
Sementara Budi Arie sendiri sebelumnya membantah tegas tidak terlibat dalam kasus judol tersebut. “Pasti enggak (terlibat),” ujarnya di Istana, Jakarta, pada November 2024.
Budi harus ditindak tegas!
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra mendorong aparat penegak hukum menindak tegas Budi Arie Setiadi, jika terbukti meminta jatah 50 persen dari praktik pengamanan situs judi online (judol) itu.
“(Budi Arie) Bukan hanya harus diperiksa, harus diproses. Bawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkannya, jika terbukti ya. Ada bukti-bukti,” ujar Tandra, Sabtu (17/5/2025).
Dugaan praktik beking judol yang menyeret Budi Arie itu, terkuak saat jaksa penuntut umum (JPU membacakan dakwaan kasus tersebut. “Tapi kan tidak keluar dari mulutnya Pak Budi Arie, tapi Jaksa harus mencari bukti yang lain,” tegas Tandra.
Pun, Tandra meminta pihak JPU untuk mencermati dakwaan tersebut dan mencari bukti-bukti lain, agar Budi Arie bisa dibawa ke pengadilan. “Jika itu benar maka kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk menindak tegas. Jangan pandang bulu, karena prinsip bersama di hadapan hukum harus ditegakkan ya. Begitu,” tandas Tandra.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler