UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Fee 50% Judi Online Timpa Budi Arie: Satgas Judol Bentukan Jokowi Harus Diperiksa!

BANDA ACEH – Mantan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi/Menteri Komunikasi dan Informatika) sekaligus Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi (BAS), terseret dalam kasus judi online yang menimpa mantan pegawainya kala itu. Hal itu berdasarkan fakta persidangan perdana kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025) pekan lalu.Mirisnya, Budi Arie yang sebelumnya sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online justru diduga menerima 50 persen keuntungan dari judi online.

Hadi Tjahjanto sebagai mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) telah dimintai komentarnya oleh Jurnalis Monitorindonesia.com pada Senin (19/5/2025) sore. Namun belum memberikan respons. 

Hadi mesti buka suara soal fakta persidangan itu sebab dia kala itu sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk oleh Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024.

Adapun para terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, seorang wiraswasta sekaligus teman dekat Budi Arie. Selain itu, ada Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo yang terlibat dalam praktik ini. 

Dua terdakwa lainnya adalah Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama, serta Muhrijan alias Agus yang mengaku sebagai utusan dari direktur Kemenkominfo. Mereka bersama sejumlah pihak lainnya didakwa atas pelanggaran UU ITE dan KUHP terkait judi online. 

Sidang mengungkap bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Zulkarnaen mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. 

Zulkarnaen kemudian menawarkan Adhi Kismanto, yang meski tidak lulus seleksi tenaga ahli karena tidak memiliki gelar sarjana, tetap diterima bekerja dengan perhatian khusus dari Budi Arie. 

“Namun, dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie, maka terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online,” jelas jaksa dalam dakwaannya. 

Adhi kemudian melaporkan data situs judi yang ditemukan ke kepala tim take down untuk dilakukan pemblokiran, tapi faktanya, situs-situs itu justru dibekingi agar tidak diblokir. 

Pembagian keuntungan dari ‘perlindungan’ situs judi itu pun terungkap dengan jelas.  Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan bertemu dan sepakat menetapkan biaya Rp 8 juta per situs per bulan. 

Dari total pendapatan, pembagian komisi dirinci bahwa Adhi mendapat 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan Budi Arie sebesar 50 persen.  Pada April 2024, Budi Arie memberi arahan agar penjagaan situs judi tidak dilakukan di lantai tiga Komdigi. 

image_print
1 2 3 4 5

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.