COBA perhatikan linimasa media sosial Anda hari ini. Ada yang bilang situasinya cringe, ada yang mewanti-wanti soal red flag dalam sebuah hubungan, ada yang mengeluh kena gamon alias gagal move on, dan tak sedikit yang menulis sasimo sebagai singkatan satu sama lain. Bagi generasi yang lebih tua, deretan istilah ini mungkin terdengar seperti bahasa asing yang aneh, bahkan dianggap sebagai bukti rusaknya tata bahasa Indonesia di tangan anak muda. Guru bahasa mengeluh, orang tua mengernyit, dan tak jarang muncul opini bahwa generasi digital sedang menggerus warisan bahasa ibu. Tetapi benarkah demikian? Jika kita menengok sejenak ke ranah filsafat bahasa, fenomena ini justru menyimpan cerita yang jauh lebih menarik daripada sekadar tuduhan kemerosotan moral berbahasa.
Filsuf asal Austria, Ludwig Wittgenstein, punya gagasan yang relevan untuk menjelaskan hal ini: language games, atau permainan bahasa. Menurutnya, makna sebuah kata tidak pernah berdiri sendiri secara kaku di dalam kamus. Makna justru lahir dari cara kata itu dipakai dalam kehidupan nyata, oleh komunitas yang menyepakatinya. Setiap kelompok sosial, kata Wittgenstein, punya “permainan” bahasanya sendiri, lengkap dengan aturan yang hanya dipahami oleh pemainnya. Maka ketika seorang remaja menulis “wkwk” alih-alih tertawa panjang lebar, atau menyebut seseorang “gamon”, ia sebenarnya sedang memainkan sebuah permainan bahasa yang sah, bukan merusak bahasa Indonesia. Kebingungan generasi tua terhadap istilah-istilah ini bukan pertanda bahasa sedang hancur, melainkan pertanda mereka belum—atau tidak lagi—ikut serta dalam permainan tersebut. Sama seperti orang yang tidak paham aturan catur akan bingung melihat dua orang memindah-mindah buah kayu di atas papan, padahal permainan itu berjalan sempurna bagi yang memahaminya.
Fenomena ini semakin menarik jika dikaitkan dengan gagasan Jacques Derrida tentang dekonstruksi. Derrida meyakini bahwa struktur bahasa, betapa pun terlihat baku dan mapan, sebenarnya selalu terbuka untuk diruntuhkan dan dibangun ulang maknanya. Generasi muda hari ini, secara sadar maupun tidak, tengah melakukan dekonstruksi besar-besaran terhadap kaidah Ejaan yang Disempurnakan (EYD) dan PUEBI. Mereka meremukkan struktur kalimat baku, mencampur bahasa asing dengan bahasa lokal, memangkas kata menjadi singkatan, lalu menyusunnya kembali menjadi bentuk yang lebih ringkas, personal, dan penuh muatan emosi. Bukan karena mereka tidak mampu berbahasa baku, melainkan karena bahasa baku dianggap terlalu kaku untuk mewadahi kecepatan dan intensitas perasaan yang ingin mereka sampaikan di ruang digital. Dekonstruksi ini bukan kehancuran, melainkan proses kreatif mencari bentuk komunikasi yang lebih jujur terhadap zaman mereka sendiri.
Lantas, bagaimana bisa komunikasi yang tampak berantakan dan penuh singkatan ini tetap dipahami dengan baik antarsesama penggunanya? Di sinilah teori filsuf Paul Grice tentang prinsip kerja sama dalam komunikasi menemukan relevansinya. Grice menjelaskan bahwa percakapan yang efektif bergantung pada beberapa maksim, salah satunya maksim cara, yakni berbicara secara jelas dan tidak berbelit. Anehnya, bahasa gaul di media sosial justru kerap melanggar maksim ini secara terang-terangan—penuh kode, singkatan, dan istilah yang sengaja dibuat tidak lugas. Namun alih-alih gagal paham, para pengguna media sosial justru mencapai kesepahaman emosional yang tinggi. Ini menunjukkan bahwa dalam komunitas digital, kesepakatan tak tertulis tentang konteks dan nada jauh lebih penting daripada kepatuhan pada tata bahasa formal. Mereka berhasil berkomunikasi bukan karena mengikuti aturan lama, melainkan karena menciptakan aturan baru yang disepakati bersama secara diam-diam.
Beberapa kajian akademis turut memperkuat pembacaan ini. Buku Ragam Slang dalam Komunikasi Digital karya Dr. Hasriani, misalnya, membedah secara mendalam bagaimana bentuk dan fungsi kata-kata slang berkembang dinamis di ruang siber, sementara Kamus Bahasa Gaul Kaum Milenial mencatat betapa masifnya ledakan kosakata baru yang dipicu oleh algoritma media sosial. Ditambah dengan pembahasan dalam monograf Filsafat Bahasa dalam Era Digital: Antara Kode dan Komunikasi, tergambar jelas bahwa teknologi digital bukan sekadar mengubah cara kita mengetik, tetapi juga mengubah hakikat cara manusia memaknai dan memahami satu sama lain.
Pada akhirnya, kita tidak perlu terlalu risau bahwa bahasa Indonesia baku akan punah digerus istilah-istilah gaul di linimasa. Sejarah bahasa di mana pun selalu menunjukkan pola yang sama: bahasa yang bertahan lama adalah bahasa yang lentur dan mau beradaptasi, bukan yang kaku mempertahankan bentuk lamanya. Bahasa akademik dan bahasa keilmuan tetap punya tempatnya sendiri di ruang formal, sementara bahasa gaul punya panggungnya di ruang sosial yang lebih cair. Keduanya bisa hidup berdampingan tanpa saling meniadakan. Alih-alih menuding anak muda merusak bahasa, mungkin sudah saatnya kita melihat fenomena ini sebagai bukti bahwa bahasa Indonesia masih hidup, masih bernapas, dan masih terus mencari cara baru untuk menyampaikan perasaan manusia dari satu generasi ke generasi berikutnya.(*)
































































































Beri Komentar