BANDA ACEH – Bola panas kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor kini tidak hanya berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Desakan agar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dicopot dari jabatannya semakin menguat dan mulai diarahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Desakan tersebut muncul setelah KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Empat di antaranya disebut KPK memiliki hubungan sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.
Mantan Ketua KPK Abraham Samad menjadi salah satu pihak yang secara terbuka mendorong Presiden Prabowo mengambil langkah terhadap Nusron.
Menurut Abraham, pencopotan Nusron diperlukan agar persoalan hukum yang sedang bergulir di KPK tidak menjadi beban bagi Presiden maupun citra kabinet pemerintah.
“Harusnya, karena ini akan membebani Pak Prabowo sebenarnya. Jadi, kalau Pak Prabowo ingin memperlihatkan bahwa Pak Prabowo punya kabinet itu kabinet yang bersih, maka suka apa nggak suka, harusnya segera dia mencopot,” ujar Abraham, dikutip Jumat (25/9/2026).
Abraham juga menyoroti posisi Nusron yang disebut telah mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji sebelumnya membenarkan Nusron telah lama mundur dari kepengurusan partai, meski statusnya masih sebagai kader Golkar.
“Karena itu keberadaannya di kabinet kan tanda tanya, ini mewakili siapa. Kira-kira seperti itu kan,” kata Abraham.
Desakan serupa datang dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Organisasi tersebut meminta Presiden Prabowo bersikap tegas dengan memeriksa sekaligus mempertimbangkan pencopotan Nusron di tengah pengusutan perkara yang menyeret sejumlah pejabat ATR/BPN.
“Kami minta Pak Presiden Prabowo Subianto bertindak tegas! Periksa dan copot Nusron Wahid! Kami menemukan banyak praktik keji mafia tanah di tubuh BPN. Permainan sertifikat bodong dan tumpang tindih lahan ini jelas-jelas kejahatan sistematis yang meremukkan hidup rakyat kecil!” tegas perwakilan GRIB Jaya di Jakarta.
GRIB Jaya menilai kasus dugaan suap pengurusan HGB tersebut harus menjadi momentum untuk membongkar persoalan tata kelola pertanahan secara lebih luas, bukan sekadar berhenti pada pejabat dan pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Delapan Tersangka, Empat Dikaitkan dengan Nusron
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.































































































Beri Komentar