UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Roy Suryo-Rismon Sianipar-Dokter Tifa Trio Gila

BANDA ACEH – Perjuangan mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang gencar menyuarakan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi melalui berbagai media dan platform publik, didukung peneliti Politik senior Profesor Ikrar Nusa Bhakti.

“Saya perhatikan tiga orang ini gila juga. Gila bukan dalam artian sinting, tapi gila berani,” kata Ikrar dikutip dari podcast Sentana TV, Selasa 20 Mei 2025.

Berita Lainnya:
Ketua PBNU Gus Ulil Tolak Wacana Menghentikan Aktivitas Tambang: Bagi Saya Itu Goblok!

Ikrar memastikan bahwa Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa bukanlah kelompok barisan sakit akibat jagoannya kalah di Pilpres 2024, seperti dituduhkan sejumlah pihak.

(Muncul tuduhan) mereka ini orang-orang yang kalah, tidak bisa menerima kekalahan. Emangnya tiga orang ini dukung siapa?” tanya Ikrar.

Ikrar mengaku tahu persis bila Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa tidak masuk dalam bagian pendukung Anies Baswedan maupun Ganjar Pranowo.

Berita Lainnya:
Berpeluang Perang Nuklir jika Ijazah Jokowi Dibuka

“Jadi tidak ada itu dukung mendukung,” pungkas Ikrar.

Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa dan dua nama lainnya resmi dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.

Mereka dilaporkan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Kemudian, Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

(ITE).

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website