BANDA ACEH – Penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, menuai reaksi keras dari anggota DPR RI asal Aceh. H.T. Ibrahim dari Fraksi Partai Demokrat menilai kebijakan itu sebagai ancaman terhadap kedaulatan dan martabat Aceh, serta mendesak pemerintah untuk segera bertindak.
Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang selama ini berada dalam pelayanan administrasi dan pembangunan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, kini secara resmi masuk dalam teritorial Sumatera Utara. Penetapan itu ditandatangani Mendagri pada 25 April lalu.
“Kita bicara soal batas wilayah, bukan hanya sekadar peta. Tetapi ini kedaulatan Aceh,” kata Ibrahim saat dihubungi, Senin (26/5/2025). Ia menekankan pemerintah tidak boleh menganggap remeh perubahan batas wilayah.
📎 Baca juga: Pemerintah Aceh Bakal Rebut Kembali 4 Pulau di Singkil usai Dicaplok Sumut
Menurutnya, persoalan batas wilayah ini telah lama dibahas dalam rapat lintas kementerian/lembaga. Dokumen hasil rapat koordinasi yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) tahun 2022 menyebutkan bahwa keempat pulau tersebut secara historis dan administratif merupakan bagian dari Provinsi Aceh.
“Dalam hasil rapat koordinasi dengan Kemenko Polhukam yang pernah dilaksanakan. Secara historis dan adminstatif, Pulau itu berada dalam wilayah hukum Aceh”. ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ampon Bram ini mendorong agar pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera duduk bersama untuk merumuskan langkah hukum.
“Semua pemangku kepentingan di Aceh harus bersatu untuk mengadvokasi dan menindaklanjuti ke Kementerian” tegasnya.
📎 Baca juga: Kunjungi Dapil, HT Ibrahim Serap Aspirasi Warga di Aceh Besar
Ampon Bram juga berharap Pemerintah Pusat mau memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Sumut dangan Pemerintah Aceh agar permasalahan ini terselesaikan dengan baik dan adil bagi kedua provinsi.
“Kita berharap Pemerintah Pusat mau memfasilitasi kembali perundingan antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Sumut, agar permasalahan ini tersesaikan dengan baik dan adil bagi kedua belah pihak,” tutupnya. [Akhwan]





























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler