BANDA ACEH – Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk meminta status cegah kepada otoritas imigrasi terhadap tiga nama yang terseret dalam korupsi program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologis (Kemendikbudristek). Tiga nama yang dimintakan larangan keluar dari wilayah hukum Indonesia tersebut di antaranya Fiona Handayani (FH), Juris Stan (JS), dan Ibrahim Arif (IA).Ketiga nama tersebut merupakan para staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menerangkan permintaan status cegah terhadap FH, JS, dan IA setelah ketiganya mangkir dari pemeriksaan.
“Jadi atas pertimbangan proses penyidikan, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) meminta penetapan status cegah terhadap FH, JS, dan IA,” kata Harli, Kamis (5/6/2025).
Status cegah ketiganya, kata Harli ditetapkan pada 4 Juni 2025. “Ditetapkan status cegah selama enam bulan,” kata Harli.
Tim penyidik Jampidsus, kata Harli menetapkan status cegah itu karena pertimbangan untuk mempermudah proses penyidikan lanjutan. FH, JS, dan IA, kata Harli, sampai sejauh ini memang masih berstatus saksi dalam pengusutan korupsi digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun sepanjang 2019-2023 itu.
Keterangan dari ketiganya dinilai krusial. Akan tetapi ketiganya, hingga kini memilih untuk belum berpartisipasi dalam proses pengungkapan hukum.
“Ketiganya tidak datang saat dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan,” ujar Harli.
Tim penyidik Jampidsus, pada Senin (2/6/2025) menjadwalkan pemeriksaan terhadap FH. Dan Selasa (3/6/2025) meminta JS menghadap ke ruang pemeriksaan. Selanjutnya Rabu (4/6/2025) giliran IA yang diminta datang untuk diperiksa. Akan tetapi, ketiga staf khusus Nadiem itu memilih tak datang tanpa penjelasan atau mangkir.
Sebelum diminta untuk datang ke ruang pemeriksaan, pekan lalu tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terpisah tempat tinggal FH, JS, dan IA. Dari penggeledahan di Setiabudi, Semanggi, dan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) itu, penyidik menyita banyak barang bukti. Mulai dari laptop, dan komputer, serta perangkat keras pendukungnya, penyidik juga menyita dokumen-dokumen, dan barang-barang bukti elektronik.
Penyidikan Jampidsus terkait korupsi di Kemendikbudristek ini, terkait dengan penggunaan anggaran sneilai Rp 9,9 triliun untuk program digitaliasi pendidikan. Salah-satu yang menjadi fokus pengusutan adalah terkait dengan proses tender, dan pembelian barang laptop chromebook.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler