Sambut kemuliaan bulan suci dengan informasi terpercaya seputar Ibadah, Hikmah, dan Jadwal Ramadhan 1447H.

Lihat Semua Berita
Thumbnail

Rapper asal Inggris, Central Cee, Putuskan Mualaf dan Ganti Nama

Thumbnail

Viral Video Detik-detik Muadzin Meninggal saat Adzan, Tepat setelah Kalimat ‘Laa ilaaha illallah’

Thumbnail

Pentingnya Shalat dalam Makna Isra Mi’raj

NASIONAL
NASIONAL

Polemik 4 Pulau Masuk Sumut, Tom Pasaribu: Strategi Geng Solo Dapat Perlawanan Sengit Rakyat Aceh

BANDA ACEH –  Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tom Pasaribu menanggapi polemik 4 pulau Aceh yang masuk ke Sumut.Menurut Tom Pasaribu, hal ini merupakan strategi Geng Solo merujuk asal kota mantan Presiden Jokowi yang merupakan mertua Gubernur Sumut saat ini, Bobby Nasution.

Dia mengatakan akibat campur tangan Joko Widodo, kondisi Indonesia berpeluang makin gelap.

Menurut Tom, sikap Mendagri Tito Karnavian dan Bobby Nasution untuk mencaplok empat pulau milik Provinsi Aceh merupakan agenda yang sudah disusun rapi.

“Namun strategi Geng Solo itu mendapat perlawanan sengit dari rakyat Aceh,” kata Tom melalui keterangan tertulisnya, Senin 16 Juni 2025.

Berita Lainnya:
Jokowi Gelisah PSI Sulit Jadi Partai Besar

Tom mengatakan, sikap yang diambil rakyat Aceh tidak tertutup akan diikuti oleh rakyat Papua, dengan sikap pemerintah yang diam-diam merusak keindahan Raja Ampat.

“Belum lagi oligarki hanya mengeruk kekayaan alam masyarakat Papua,” kata Tom.

Masyarakat Pulau Rempang, lanjut Tom, juga berpeluang melakukan perlawanan serupa.

“Masyarakat Pulau Rempang yang sudah berdiam di pulau tersebut sebelum Indonesia merdeka, sekarang diusir pemerintah secara paksa untuk memenuhi keinginan oligarki,” kata Tom.

Sementara Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah sedang mencari penyelesaian terbaik terkait polemik empat pulau di kawasan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Berita Lainnya:
Eks Relawan: Jokowi Dikerubungi Orang-orang Bermasalah

Menurut Yusril, Kemendagri belum mengambil keputusan apa pun mengenai status empat pulau yang disengketakan tersebut masuk ke dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, atau Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Yusril menyatakan penentuan batas wilayah kabupaten dan kota di daerah adalah kewenangan Kemendagri yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Mendagri (Permendagri).

“Sampai saat ini, permendagri tersebut belum pernah ada,” kata Menko Yusril dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Minggu (15/6/2025).***

image_print
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Redaksi

16 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Redaksi

16 Feb 2026

Serangkai Puisi Delia Rawanita
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata itu Seperti Apa?
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan

Reaksi

Berita Lainnya