Warga Sidoarjo kembali antre, kali ini untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Tahun ini tercatat sebanyak 155 ribu lebih yang bakal menerima BSU . Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Sidoarjo, Fenny Apridawati, BSU diberikan kepada warga yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta. Bantuan yang diterima masing-masing sebesar Rp 600 ribu.
Total anggaran yang disiapkan pemerintah Sidoarjo mencapai Rp 111 milliar, dengan rincian yang disalurkan oleh Kantor Pos Sidoarjo (bagi yang tak memiliki rekening bank) sebesar Rp 46,7 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 77.988 orang dan sisanya melalui bank Himbara.
Feni berharap BSU bisa digunakan secara bijak. Terutama untuk mendukung ketahanan ekonomi dan kebutuhan pokok keluarga.
“Saya harap agar penerima BSU menggunakan uangnya bukan hanya untuk konsumtif yang habis di makan begitu saja, namun dapat dimanfaatkan untuk support ketahanan pangan keluarga seperti kelompok Asman Toga (Asuhan Mandiri Tanaman Obat Keluarga) dengan membuat kripik atau makanan yang bernilai jual sehingga uang Rp 600 ribu tetap berputar,” harapnya.
Pertanyaannya, di tengah segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan pokok harganya mahal sehingga rakyat susah mengaksesnya, apakah uang Rp600 ribu cukup untuk menjadi pengganjal kebutuhan sementara? Itu pun masih dilarang dihabiskan untuk makan, melainkan diputar untuk bisa menghasilkan uang yang lebih banyak.
Sangat tak masuk akal sekaligus ambigu. Pemerintah sebenarnya berniat membantu atau memberi modal? Dua-duanya pun terasa tanggung, sebab nominalnya sangat minimalis. BSU pun selain untuk mereka yang upahnya di bawah Rp 3,5 juta juga ada banyak syarat yang menyertainya. Apalagi pemberian BSU pun bersamaan dengan masa penerimaan murid baru ( SPMB) untuk tingkat TK-SMA/SMK dan pembayaran UKT ( Uang Kuliah Tunggal) untuk perguruan tinggi. Dengan upah di bawah Rp3,5 juta tentulah Rp600 ribu adalah jumlah yang berarti.
Sungguh pemerintah tidak peka, namun inilah jika sistem Kapitalisme menjadi dasar aturan pemerintah kepada rakyatnya. Peraturan yang diratifikasi daerah dari pusat. Meski menggunakan APBD, namun setiap wilayah belum tentu sama.
Gaya Kapitalisme, Bersyarat tapi Tak Manfaat
BSU merupakan salah satu program jaring pengaman sosial yang disiapkan oleh Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank-bank penyalur milik pemerintah. Program ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi dan membantu daya beli pekerja yang terdampak situasi global dan kenaikan kebutuhan pokok.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler