ISLAM
ISLAM

BSU Cair, Nasib Rakyat Masih Harus Khawatir

Warga Sidoarjo kembali antre, kali ini untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Tahun ini tercatat sebanyak 155 ribu lebih yang bakal menerima BSU . Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Sidoarjo, Fenny Apridawati, BSU diberikan kepada warga yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta. Bantuan yang diterima masing-masing sebesar Rp 600 ribu.

Total anggaran yang disiapkan pemerintah Sidoarjo mencapai Rp 111 milliar, dengan rincian yang disalurkan oleh Kantor Pos Sidoarjo (bagi yang tak memiliki rekening bank) sebesar Rp 46,7 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 77.988 orang dan sisanya melalui bank Himbara.

Feni berharap BSU bisa digunakan secara bijak. Terutama untuk mendukung ketahanan ekonomi dan kebutuhan pokok keluarga.

“Saya harap agar penerima BSU menggunakan uangnya bukan hanya untuk konsumtif yang habis di makan begitu saja, namun dapat dimanfaatkan untuk support ketahanan pangan keluarga seperti kelompok Asman Toga (Asuhan Mandiri Tanaman Obat Keluarga) dengan membuat kripik atau makanan yang bernilai jual sehingga uang Rp 600 ribu tetap berputar,” harapnya.

Pertanyaannya, di tengah segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan pokok harganya mahal sehingga rakyat susah mengaksesnya, apakah uang Rp600 ribu cukup untuk menjadi pengganjal kebutuhan sementara? Itu pun masih dilarang dihabiskan untuk makan, melainkan diputar untuk bisa menghasilkan uang yang lebih banyak.

Sangat tak masuk akal sekaligus ambigu. Pemerintah sebenarnya berniat membantu atau memberi modal? Dua-duanya pun terasa tanggung, sebab nominalnya sangat minimalis. BSU pun selain untuk mereka yang upahnya di bawah Rp 3,5 juta juga ada banyak syarat yang menyertainya. Apalagi pemberian BSU pun bersamaan dengan masa penerimaan murid baru ( SPMB) untuk tingkat TK-SMA/SMK dan pembayaran UKT ( Uang Kuliah Tunggal) untuk perguruan tinggi. Dengan upah di bawah Rp3,5 juta tentulah Rp600 ribu adalah jumlah yang berarti.

Sungguh pemerintah tidak peka, namun inilah jika sistem Kapitalisme menjadi dasar aturan pemerintah kepada rakyatnya. Peraturan yang diratifikasi daerah dari pusat. Meski menggunakan APBD, namun setiap wilayah belum tentu sama.

Gaya Kapitalisme, Bersyarat tapi Tak Manfaat

BSU merupakan salah satu program jaring pengaman sosial yang disiapkan oleh Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank-bank penyalur milik pemerintah. Program ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi dan membantu daya beli pekerja yang terdampak situasi global dan kenaikan kebutuhan pokok.

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya