BANDA ACEH – Polemik tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) semakin melebar sebab Ahli digital forensik, Rismon Sianipar kembali membuat laporan. Rismon melaporkan Jakowi atas dugaan skripsi palsu ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta atau Polda DIY dalam keterangannya Selasa (22/7/2025).
Tidak hanya Jokowi, Rismon juga melaporkan satu orang lagi yakni rektor Universitas Gadja Mada (UGM), Ova Emilia atas kasus yang sama.
“Kami akan melaporkan lagi dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo” ujar Rismon ditemui di Polda DIY, Selasa.
“Jadi yang kita gugat ada dua, Joko Widodo dan rektor UGM Profesor Ova Emilia,” imbuhnya.
Alasan Rismon melaporkan hal tersebut karena menganggap lembar pengesahan skripsi Jokowi sangat modern.
Lalu di dalam skripsi Jokowi tersebut tidak ada lembar pengesahan penguji.
Minta Polisi Ambil Paksa Ambil Ijazah
Selain itu, Rismon Sianipar melalui pengacaranya, Ahmad Khozinudin juga meminta Polri mengambil paksa ijazah Jokowi sebab tak kunjung ditunjukkan agar bisa diperiksa secara terbuka.
“Sebenarnya ada penyelesaian secara subjektif bisa dilakukan, tapi rasa-rasanya sampai hari ini tidak bisa” kata Ahmad dalam podcast di YouTube Forum Keadilan, Senin (21/7/2025).
“Makanya nanti kami akan mengambil upaya hukum karena ini sudah masuk ke penyidikan” lanjutnya.
“Kami minta penyidik untuk mengambil upaya paksa untuk menyita ijazah Saudara Joko Widodo” ujar Ahmad.
“Karena sebelumnya ketika penyelidikan ini ditingkatkan ke penyidikan, Kombes Ade Ary Syam Indradia selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bukti yang dibawa Jokowi hanya fotokopi” terangnya.
Ahmad mengkritik bukti berupa fotokopi dari Jokowi itu, seharusnya ijazah asli yang dibawa.
Lalu, Ahmad kecewa karena kasus dugaan ijazah palsu Jokowi berlarut-larut, bahkan membuat masyarakat terpecah belah.
“Makin lama makin banyak anak bangsa yang diadu domba, makin banyak anak bangsa yang terpecah belah hanya karena selembar dokumen itu,” kata Ahmad.
Ahmad menyebut, Jokowi seharusnya bisa mengambil “jalan pintas” untuk menyelesaikan kasus itu, yakni dengan cara menunjukkan ijazahnya.
“Tapi dia mengambil upaya hukum yang tentu saja panjang, melelahkan, yang hasilnya belum tentu bisa meyakinkan orang bahwa ijazah itu asli, yang hasilnya belum tentu membuat kehormatannya kembali, wibawanya pulih,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, tindakan yang dipilih Jokowi di atas justru bisa membuat masyarakat mengganggap Jokowi bertindak sangat represif.
“Rakyatnya meneliti saja, dilaporin. Rakyatnya minta ditunjukkan saja, [Jokowi] enggak mau,” kata kuasa hukum Rismon itu.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler