NASIONAL
NASIONAL

Ancaman Dedi Mulyadi bagi Kepala Sekolah Jika Nekat Study Tour: Tak Boleh Membodohi Siswa

BANDA ACEH  – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melayangkan ancaman kepada kepala sekolah di Jabar jika nekat melaksanakan study tour.

Dedi menyebut penyelenggaran study tour bisa dilakukan di masing-masing wilayah, tanpa harus keluar kota.

Karena itu, apabila ada kepala sekolah yang nekat melakukan study tour keluar kota, maka akan dicopot dari jabatannya.

“Cukup di daerahnya masing-masing. Karena di setiap kabupaten, lab sudah ada, sudah lengkap.”

“Tiap kabupaten ada sawah, setiap kota juga ada area penelitian,” kata Dedi di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (28/7/2025), dilansir Kompas.com.

“Jadi, kalau ada yang tetap melakukan, sanksi kepala sekolahnya saya copot,” tegas Dedi.

Ia pun menilai, selama ini banyak sekolah menyalahgunakan istilah study tour dengan mengemasnya sebagai kegiatan wisata.

Karena itu, Dedi beranggapan pelaksanaan study tour selama ini bertentangan dengan makna sebenarnya.

Menurutnya, itu sama saja seperti pembodohan publik.

“Dengan adanya demo pekerja pariwisata, pengelola bus pariwisata, dan pengusaha travel, itu menunjukkan study tour yang dilaksanakan selama ini bertentangan dengan makna sebenarnya.”

“Itu pembodohan publik. Makanya, tidak boleh sekolah-sekolah di Jawa Barat membodohi siswa dan orang tuanya,” jelas Dedi.

Dampak Larangan Study Tour

Kebijakan larangan study tour yang diterapkan Dedi Mulyadi, menuai kontra dari pelaku industri wisata.

Koordinator Perkumpulan Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB), Herdis Subarja, mengungkapkan larangan Dedi bisa berpotensi melemahkan sektor pariwisata dan mengancam mata pencaharian ribuan pekerja.

Sebab, pendapatan para pemandu wisata dan pelaku usaha kecil, kebanyakan bergantung pada kunjungan pelajar.

“Perjuangan para pekerja pariwisata Jawa Barat tidak sampai di sini. Selama Gubernur Jabar belum mengganti atau menghapus poin larangan kegiatan study tour sekolah, kami P3JB akan terus melakukan berbagai upaya, termasuk langkah Politik dan hukum,” kata Herdis saat dihubungi, Selasa (22/7/2025), dilansir TribunJabar.id.

Sejak larangan study tour diberlakukan, lanjut Herdis, banyak pemandu wisata kehilangan penghasilan utama mereka.

Tak hanya itu, pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan wisata, omzetnya juga menurun drastis.

“Dampaknya sangatlah signifikan. Pasar ini merupakan bentuk simbiosis mutualisme yang selama ini saling menopang ekonomi rakyat kecil,” urainya.

Menurutnya, segmen sekolah berkontribusi 50 hingga 60 persen terhadap omzet tahunan pelaku usaha jasa wisata, khususnya saat musim liburan pendidikan. 

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya