ACEH
ACEH

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA-PPAS APBK-Perubahan Banda Aceh ke DPRK

BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBK-P 2025 kepada Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah yang didampingi Wakil Ketua, Musriadi Aswad.

Penyerahan dilakukan dalam sidang paripurna yang berlangsung Senin (4/8/2025) di Gedung DPRK setempat.

Di hadapan anggota DPRK, Illiza memaparkan dokumen ini merupakan instrumen penting yang mencerminkan respons Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap dinamika aktual pembangunan dan fiskal, baik dalam konteks lokal maupun nasional.

Sebagaimana amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, penyusunan perubahan KUA dan PPAS dilakukan secara cermat dan terukur, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi semester I tahun anggaran berjalan serta proyeksi fiskal yang realistis hingga akhir tahun.

Berita Lainnya:
36 Personel Polresta Banda Aceh Terima Satyalancana Pengabdian dari Presiden

“Lebih lanjut, kami juga mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai dasar operasional dalam merumuskan struktur dan kebijakan teknis anggaran,” ujar Illiza.

Kata Illiza, tahun 2025 merupakan tahun yang cukup strategis, karena merupakan masa transisi pasca pemilu nasional dan daerah. Transisi ini menuntut konsistensi dalam menjaga stabilitas ekonomi, kesinambungan pelayanan publik, dan keberlanjutan program prioritas pembangunan.

Dari sisi nasional, Pemerintah Pusat terus mengedepankan prinsip value for money, efisiensi belanja, serta optimalisasi PAD sebagai bagian dari agenda transformasi ekonomi. Fokus pada penguatan produktivitas dan pengendalian defisit fiskal menjadi pesan yang juga harus dijawab oleh daerah secara konkret.

Berita Lainnya:
Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana, Wagub Minta Kabupaten Kota Fokus Persiapan Ramadhan

“Kondisi fiskal Banda Aceh semester pertama tahun anggaran 2025 memperlihatkan realisasi pendapatan daerah sebesar 47,98 persen, dan realisasi belanja sebesar 43,30 persen. Capaian ini mendorong kami untuk melakukan evaluasi terhadap asumsi makro dan teknis APBK, sehingga arah belanja dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam APBK-P Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.480.311.797.845,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 11.150.804.572,- atau 0,76 persen dari Pendapatan Daerah dalam APBK murni yang ditetapkan sebesar Rp. 1.469.160.993.273,-.

Sementara belanja daerah, direncanakan sebesar Rp 1.495.494.447.764, yang juga mengalami peningkatan sebesar Rp. 19.133.454.491,- atau 1,30 persen.

1 2

Reaksi

Berita Lainnya