UPDATE

ACEH
ACEH

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA-PPAS APBK-Perubahan Banda Aceh ke DPRK

Sementara itu, Irwansyah menyampaikan, dokumen RKUA dan PPAS merupakan landasan awal dalam proses penyusunan anggaran. Dalam hal ini, perubahan terhadap KUA dan PPAS menjadi penting guna menyesuaikan arah kebijakan fiskal dan pembangunan kota dengan dinamika serta realisasi pelaksanaan apbk tahun anggaran 2025 yang tengah berjalan.

Katanya, perubahan ini tentu dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, seperti perkembangan ekonomi daerah, evaluasi capaian kinerja program/kegiatan skpk, serta kebutuhan masyarakat yang belum tertampung dalam apbk murni. maka dari itu, perubahan kua dan ppas harus disusun secara terukur, responsif, dan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Oleh karena itu, kita berharap dokumen yang disampaikan hari ini telah memuat strategi penganggaran yang adaptif, responsif, dan tetap berpihak kepada program prioritas pembangunan kota Banda Aceh. Terutama dalam isu-isu krusial seperti: pemulihan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, tata kelola kota yang berbasis digital dan ramah lingkungan, dan penguatan pelayanan dasar untuk masyarakat,” paparnya.

Kata Irwansyah, pihaknya siap mencermati dan membahas secara konstruktif dokumen ini, dengan harapan menghasilkan produk akhir apbk perubahan yang akuntabel, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata.[]

1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.