BANDA ACEH— Dugaan aliran uang untuk kepentingan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ikut menjadi sorotan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelusuri asal-usul, tujuan, hingga kemungkinan aliran dana tersebut kepada pihak-pihak lain.
Penyidikan ini menjadi perhatian setelah KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan barang bukti elektronik (BBE) dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan seluruh uang yang diamankan dalam operasi tersebut menjadi bagian dari materi penyidikan. Penyidik tidak hanya menelusuri siapa yang memberikan uang, tetapi juga modus pemberian dan tujuan penggunaannya.
“Terkait dengan uang-uang yang diamankan pada peristiwa tertangkap tangan, tentunya semuanya didalami dan ini masuk ke materi penyidikan. Bagaimana modus-modus itu dilakukan, pihak-pihak siapa saja yang memberikan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta dikutip Sabtu (10/10/2026).
KPK juga mendalami kemungkinan uang tersebut tidak berhenti pada para tersangka, melainkan mengalir kepada pihak lain.
“Apakah berhenti kepada pihak-pihak sebagai tersangka oleh KPK, atau kemudian uang-uang itu akan mengalir kepada pihak-pihak lain,” ujarnya.
Pernyataan Budi disampaikan ketika ditanya mengenai dugaan adanya uang yang disiapkan untuk kepentingan Muktamar NU, termasuk informasi mengenai kemungkinan pengantaran uang dari rumah salah satu tersangka menuju lokasi muktamar.
Orang Kepercayaan Nusron Belum Memberikan Jawaban Tegas
Nama Arif Sugiyanto, yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, turut menjadi perhatian dalam pendalaman dugaan tersebut.
Seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu tengah malam, 7 Oktober 2026, Arif belum memberikan penjelasan tegas ketika ditanya mengenai dugaan uang yang disiapkan untuk Muktamar NU.
Arif sempat tertawa kecil sebelum menjawab, “Nanti Insya Allah terjawab, Pak.”
Ketika ditanya apakah uang tersebut disiapkan atas perintah Nusron Wahid, Arif kembali memberikan jawaban singkat.
“Masih proses ini, Pak,” katanya.
Ia kemudian menegaskan bahwa perkara yang menjeratnya masih dalam proses penyidikan.
“Masih penyidikan terus,” pungkas Arif.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, belum ada penjelasan tegas dari Arif mengenai dugaan uang untuk kepentingan muktamar maupun apakah dana tersebut berkaitan dengan perintah Nusron Wahid.































































































Beri Komentar