UPDATE

NASIONAL

Pernah Sebut Gibran Anak Haram Konstitusi, Wakil Ketua Harian PKB: Saya Tak Tarik Ucapan Itu

BANDA ACEH  – Wakil Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gielbran Muhammad Noor menegaskan dirinya tidak menarik ucapannya yang pernah menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai ‘anak haram konstitusi’. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya menjabat Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2023 lalu.

“Sampai sejauh ini saya tidak menarik ucapan itu. Jadi, saya tidak menarik ucapan soal yang pernah saya sampaikan soal Mas Gibran,” kata Gielbran saat ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2026).

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Pernyataan itu tetap dia pertahankan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan ijazah Wapres Gibran. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tak menemukan ijazah Gibran setara SMA atau sederajat. 

Gielbran menyampaikan dirinya saat ini tidak ingin fokus membahas isu ijazah. Menurutnya masih banyak isu yang lebih substantif yang penting dibahas.

 

“Tapi pada prinsipnya yang soal ijazah ini saya rasa kita perlu apa namanya, move on, jadi, karena belakangan ini kan terlalu sering kita membahas soal ijazah kan, baik ijazahnya si A, si B, dan segala macam,” katanya.

Menurutnya bila Gibran tak berkenan terhadap putusan MK, maka dia harus membuktikan kinerjanya sebagai Wakil Presiden.

“Toh juga saya rasa Mas Gibran juga harus bisa membuktikan kalau semisal putusan itu bagi beliau kurang berkenan, ya tunjukkan dengan kinerja, gitu,” katanya.

Dalam kesempatan ini, dia juga menyatakan PKB tetap mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sementara itu mengenai wacana pansus pemakzulan Gibran, hingga kini belum ada sikap resmi dari PKB

image_print

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.