ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Siapa Chusnul Khotimah? Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman

Kerugian Negara Capai Rp578 Miliar dalam Kasus Impor Gula

Dalam perkara korupsi impor gula periode 2015-2016, jaksa penuntut umum mendakwa Tom Lembong merugikan keuangan negara sebesar Rp 578.105.411.622,47 atau Rp 578,1 miliar. Angka ini berdasarkan audit BPKP. 

Seperti dilihat Monitorindonesia.com dari surat dakwaan Tom Lembong, kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi impor gula ini sebanyak Rp 578,1 miliar. 

Berita Lainnya:
Ratusan Tentara AS Terluka Perang dengan Iran, Banyak Alami Cedera Otak

Kerugian tersebut berasal dari kemahalan harga yang dibayarkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dalam pengadaan gula kristal putih untuk penugasan stabilisasi harga atau operasi pasar sebanyak Rp 194,71 miliar dan kekurangan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp 383,38 miliar.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya