BANDA ACEH – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus pengeroyokan di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, yang menewaskan seorang warga berinisial MR (19).
Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra mengatakan Kapolda Sulteng telah menginstruksikan agar penanganan kasus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Jika melanggar pidana, diproses pidana.
Kalau melanggar kode etik, diproses kode etik. Begitu juga pelanggaran disiplin, ditangani dengan aturan disiplin,” jelas Roy di Palu, Minggu (10/8/2025).
Roy menegaskan, oknum polisi yang terlibat akan menjalani dua jalur proses hukum sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
“Bagi anggota yang melanggar pidana, hukumannya dua kali: pidana umum dan sanksi kode etik,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Morowali telah menetapkan empat tersangka terkait insiden ini, yakni G (oknum anggota Polda Sulteng bertugas sebagai pengamanan khusus), J, S, dan R yang semuanya merupakan sekuriti.
Dari hasil penyelidikan, aksi pengeroyokan tersebut dipicu dugaan korban terlibat pencurian di area perusahaan.
Keempat tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Ketua RT Idaman Para Suami di Kalteng! Menikahi Dua Wanita Sekaligus, Warganet Minta Modul Belajar
Roy mengimbau masyarakat agar percaya pada proses hukum yang berjalan. “Semua akan diproses transparan dan sesuai ketentuan,” tandasnya.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler