Sabtu, 27/12/2025 - 06:51 WIB
PILIH BAHASA:
[language-switcher]

UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Gara-Gara Podcast Soal Ijazah Jokowi, Abraham Samad Jadi Saksi di Polda Metro Jaya

BANDA ACEH -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Pemanggilan terhadap Abraham Samad terkait kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Podcast saya, silakan Anda lihat. Nonton semuanya. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan, memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum. Itu isi podcast saya. Podcast saya bukanlah berisi podcast yang berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain,” lanjutnya,” kata Abraham.

Berita Lainnya:
Kasus Pemerasan Gubernur Riau KPK Amankan Duit Rp400 Juta dari Rudin Bupati Indragiri Hulu

Oleh karena itu Abraham menjelaskan, bila selama ini yang dilakukan melalui podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, maka dari itu, ini merupakan salah satu bentuk kriminalisasi.

Lebih tegas lagi, Abraham menilai ini pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.

“Yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita,” ucap Abraham. 

Berita Lainnya:
Fakta Kematian Diplomat Arya Daru Makin Janggal: Sidik Jari Misterius, Lakban Digunting

Sebelumnya, pihak Roy Suryo menyebut Abraham Samad akan diperiksa polisi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Abraham Samad, juga kami konfirmasi, sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya,” kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Khozinudin, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2025.

Abraham Samad jadi salah satu saksi yang akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.