ADVERTISMENT
ACEH
ACEH

Bawahan Kompak Melawan: Surat Mosi untuk Kepala BPKS Mengalir ke Meja Mualem

BANDA ACEH – Aroma tak sedap tercium dari Pulau Weh, Sabang. Bukan dari laut atau sampah yang menumpuk, melainkan dari tubuh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) sendiri. Lima pejabat tinggi lembaga strategis itu kompak melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap pimpinannya, Iskandar Zulkarnaen.

Surat yang bertanggal 23 Agustus 2025 itu mereka tujukan langsung kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang. Dalam delapan poin yang tertuang, para pejabat menyatakan hilangnya kepercayaan terhadap kepemimpinan Iskandar, serta menuntut agar segera dicopot.

Langkah ini terbilang tidak biasa. Lazimnya, bawahan memilih diam atau menyampaikan kritik di ruang internal. Namun kali ini, suara penolakan mengalir deras dalam bentuk tertulis dan kolektif, lalu diarahkan langsung ke pucuk pimpinan pemerintahan Aceh.

“Dengan tegas kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Kepala BPKS, saudara Iskandar Zulkarnaen,” begitu bunyi salah satu kutipan dalam surat tersebut yang diterima Selasa (26/8/2025).

Berita Lainnya:
Aksi Sosial Ramadhan, Bea Cukai Lhokseumawe Turun ke Babah Kreung Aceh Utara

BPKS bukan sekadar lembaga pemerintah biasa. Dibentuk dengan mandat strategis, ia memegang peran besar sebagai motor penggerak investasi di pintu gerbang barat Indonesia. Setiap gejolak internal berpotensi merusak kepercayaan publik dan menghambat laju pembangunan.

Dalam surat mosi itu, para petinggi BPKS menilai Iskandar Zulkarnaen telah merusak sistem kerja lembaga. Mereka menuding Kepala BPKS tidak mengacu pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 17 Tahun 2014. Akibatnya, terjadi penugasan yang tidak sesuai hierarki, di mana staf bisa bekerja tanpa sepengetahuan deputi sebagai atasan langsung. Kondisi ini disebut memicu “praktek kubu-kubuan” di dalam internal BPKS.

Berita Lainnya:
Polda Aceh Bagikan 2,7 Ton Kurma ke 53 Lokasi di Banda Aceh-Aceh Besar

Selain itu, Iskandar Zulkarnaen dituduh memanfaatkan kekuasaan dan sumber daya lembaga untuk kepentingan pribadi. Surat mosi itu menyoroti kasus perjalanan dinas (SPPD) ke Kuala Lumpur dan Langkawi yang dinilai tidak sesuai dengan penugasan. Bahkan, diklaim ada penerbitan surat tugas kepada staf yang tidak sesuai jabatannya, melainkan berdasarkan kedekatan dengan “lingkaran sendiri”.

Manajemen BPKS juga menyoroti lemahnya komunikasi dan supervisi yang dilakukan oleh Iskandar. Ia sering meninggalkan kantor tanpa memberi tahu agenda kerjanya kepada manajemen lain, yang berujung pada menurunnya kedisiplinan pegawai dan terlantarnya aktivitas kantor.

Poin lain yang menjadi sorotan adalah kurangnya transparansi. Manajemen menyebut, banyak keputusan penting diambil tanpa sepengetahuan para deputi. “Beberapa naskah Telaah Staf dibuat dan ditandatangani sendiri, melupakan asas kolektif kolegial atau one man show,” tulis mereka dalam suratnya.

1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya