JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, mendesak seluruh instansi pemerintah segera menuntaskan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Dari total 1.008.337 formasi yang dibuka, baru 875.934 formasi atau sekitar 87 persen yang terisi. Kekosongan formasi disebabkan berbagai faktor, mulai dari minimnya pelamar hingga finalisasi yang tertunda.
Imbauan tersebut disampaikan Prof. Zudan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Senin (25/8/2025) di Gedung DPR RI Jakarta. “Kami minta para pengelola kepegawaian instansi bersinergi menuntaskan proses pengangkatan PPPK, mulai dari penerbitan Nomor Induk Pegawai PPPK Penuh Waktu hingga pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu. Hal ini penting agar prioritas nasional dan potensi daerah selaras dengan pembangunan SDM sehingga kebutuhan ASN terpenuhi secara optimal dan tepat waktu,” ujarnya.
Berdasarkan laporan BKN, formasi yang belum terisi pada seleksi PPPK 2024 disebabkan ketiadaan pelamar yang memenuhi syarat, proses finalisasi yang belum selesai, serta keputusan sebagian instansi untuk tidak melaksanakan seleksi tahap II.
Untuk mengatasi kekosongan tersebut, BKN melakukan optimalisasi penempatan yang menghasilkan tambahan 46.663 formasi. Dari jumlah itu, masih terdapat 5.455 formasi yang tidak diambil oleh peserta seleksi. Selain itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) juga membuka mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang ditujukan bagi pegawai Non-ASN yang telah mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.
Instansi pemerintah diberi kesempatan hingga 25 Agustus 2025 untuk mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu sesuai kebutuhan. Berdasarkan data per 22 Agustus 2025, jumlah usulan formasi PPPK Paruh Waktu mencapai 1.068.495 atau 78 persen dari total potensi 1.370.523 orang. Namun, terdapat penolakan sebanyak 66.495 usulan, terutama karena pegawai tidak lagi aktif bekerja (41,6 persen) dan keterbatasan anggaran (39,7 persen).
Pengadaan PPPK 2024 sendiri menggunakan mekanisme prioritas berurutan, dimulai dari pelamar prioritas (P1), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), tenaga Non-ASN yang sudah tercatat dalam database BKN, serta tenaga Non-ASN yang masih aktif di instansi pemerintah.
RDP tersebut turut menghadirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama BKN, yang sama-sama menegaskan pentingnya percepatan pemenuhan kebutuhan ASN untuk mendukung pembangunan nasional.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler