ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

KPK Geledah Rumah Irvian Bobby Sultan Kemnaker, Sita Uang Dolar AS

BANDA ACEH  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman tersangka pemerasan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Irvian Bobby Mahendro alias Sultan. Dari penggeledahan, KPK menyita uang dalam bentuk pecahan dolar AS.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Irvian merupakan otak pelaku korupsi pemerasan. Pihaknya pun menggeledah kediaman Irvian pada Selasa (26/8) kemarin. 

“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah IBM,” kata Budi Prasetyo, Rabu (27/8/2025).

Berita Lainnya:
Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah, Masyarakat Diajak Bersatu dalam Satu Barisan Dukung Pemerintah

Budi mengungkap penyidik menemukan barang bukti elektronik (BBE) hingga uang tunai dalam bentuk pecahan dolar. Seluruh barang bukti itu kemudian disita sebagai barang bukti.

“Penyidik mengamankan BBE dan juga uang tunai dalam bentuk dolar semuanya. Sudah dilakukan penyitaan,” tutur dia.

Adapun selanjutnya penyidik akan membongkar isi dari dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan.

“Kita analisis, kita ekstrak, kita akan melihat isinya, kita akan melihat petunjuk-petunjuk dari barang bukti tersebut,” ungkap Budi.

Berita Lainnya:
Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT KPK

Sebagai informasi, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) menjadi tersangka dalam perkara rasuah pengurusan sertifikasi K3.

Modus pemerasan dilakukan dengan menaikkan tarif sertifikasi K3. Seharusnya tarif sertifikasi dipatok Rp275.000 namun, pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk penerbitannya

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya