BANDA ACEH – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Usakti) Azmi Syahputra memprediksi sidang Peninjauan Kembali (PK) pada hari ini, Rabu (27/8/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi momentum Silfester Matutina dijemput paksa oleh jaksa untuk dieksekusi sebagaimana vonisnya selama 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) penjara.Atau dimungkinkan juga akan mencoba mencari alasan lain? Bahwa sidang PK Silfester semula dilaksanakan perdana 20 Agustus 2025, lalu Silfester sebagai pemohon tidak datang.
“Tentu agenda sidang ini akan menarik perhatian masyarakat, ada 2 kemungkinan hal yang terjadi kemungkinan pertama, jika jaksa telah menyiapkan surat perintah eksekusi dan telah melakukan koordinasi teknis ke Lapas, maka Jaksa akan langsung jemput paksa (memboyong) guna eksekusi,” kata Azmi kepada Monitorindonesia.com, Rabu.
“Dan diteruskan menjalankan pemidanaan di Lapas atau apakah akan ada lagi bagi silfester mencari- cari alasan eksternal lainkah untuk menunda eksekusinya,” tambah Azmi.
Mengingat PK bukanlah jubah sakti untuk menunda eksekusi. Jaksa, tegas Azmi, wajib tegak lurus melaksanakan putusan. Kalau eksekusi bisa dikalahkan dengan alasan yang dicari apakah sedang sakit, drama mendadak hilang atau apakah berharap dengan amnesti Politik.
“Maka kualitas penegakan hukum sedang diperjualbelikan di pasar kepentingan. Padahal amnesti dalam tradisi hukum Indonesia tidak pernah dipakai untuk kasus personal seperti ini,” kata Azmi.
Karenanya, ungkap Azmi, dari keadaan dan di titik inilah publik menuntut ketegasan. Silfester bukan orang biasa, ia dikenal sebagai aktivis, sosok yang cendrung lantang di ruang publik.
Seorang aktivis, tambah Azmi, seharusnya siap dengan resiko dan bertanggungjawab atas ucapan maupun tindakannya, karena berpendapat tanpa literasi memang ada konsekuensi.
“Dia ditunggu tampil sebagai kesatria, bukan berupaya menghindar lari atau bersembunyi dengan mencari alasan apapun, yang jadi bom waktu adalah Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan yang dianggap unprofesional dan lalai,” ungkap Azmi.
Karenanya Aktivis sejati bukanlah mereka yang hanya berani bicara, tapi mereka yang juga berani mempertanggungjawabkan perbuatannya tentu siap menjalankan proses hukum.
“Sebab Kalau aktivis hanya berani bicara tapi lari saat diminta bertanggung jawab, sama saja seperti orator yang kehilangan panggungnya sendiri,” tutup Azmi.
Adapun Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu masih belum dieksekusi, hingga saat ini. Pun, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan proses eksekusi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler