ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Ribuan Buruh Gelar Demo di Gedung DPR Hari Ini, Berikut 5 Tuntutannya

Kelima, buruh menuntut adanya Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru. Hal ini didasari pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.

Iqbal menjelaskan, dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.

Berita Lainnya:
Kemnaker: Mudik Bersama Bukan Beban, tapi Cara Jaga Produktivitas Pekerja

“Namun hingga kini, meski Panja di DPR sudah terbentuk, pembahasan belum juga dimulai secara serius,” ucapnya.

Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru, isu lain yang akan disuarakan dalam demo 28 Agustus 2025 adalah Bentuk Satgas PHK; Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi; dan Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya