ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Viral Isu 7 Brimob Disidang adalah Tahanan Pengganti, Propam Polri Buka Suara

BANDA ACEH – Terkait maraknya isu soal dugaan pemeran pengganti terjadap 7 anggota Brimob Polda Metro Jaya yang diperiksa atas kasus tewasnya pengemudi ojek online (Ojol) almarhum Affan Kurniawan membuat Propam Polri angkat suara.

Dalam keterangan persnya, Karo Wabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto memastikan pihak ekternal Kompolnas telah melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh anggota tersebut.

Ia menyebutkan bahwa pengecekan Kartu Tanda Anggota (KTA) juga dilaksanakan oleh Kompolnas ketika pemeriksaan sedang berjalan.

Berita Lainnya:
Israel Serang Muslim Palestina di Masjid Al-Aqsa Saat Sholat Eid

“Kompolnas sudah langsung melihat dan menanyakan serta meminta KTA dan nanti bisa dijawab tim pemgawas eksternal kalau mungkin masih diragukan,” ungkapnya dalam konferensi pers dikutip Senin (1/9/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan seluruh pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai fakta fakta yang ada.

Dalam kasus ini lanjut Dia, juga ditemukan dugaan tindak pidana yang menyebabkan kematian Affan, karenanya, akan dilakukan gelar perkara oleh Propam Polri bersama piham internal dan eksternal agar terang benderang pada selasa (2/9) besok.

Berita Lainnya:
Harta Kekayaan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan Kena OTT KPK

“Gelar perkara ini dikarenakan dari hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana,” pungkasnya.

Sebelumnya jagat media sosial sempat geger lantaran muncul isu bahwa ketujuh anggota Brimob yang telah ditangkal oleh Propam merupakan pemeran pengganti.

Bahkan isu tersebut langsung viral lantaran ada netizen yang menyebut bahwa ada salah satu dari tujuh anggota Brimob tersebut adalah tahanan dan merupakan teman ayahnya.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya