Hakim Konstitusi Arief Hidayat juga menekankan agar pemohon membuktikan perbedaan substansi dengan permohonan sebelumnya. “Agar tidak ne bis in idem. Bisa berbeda alasan hukum atau dasar permohonan. Jika tidak, Mahkamah tidak akan bergeser dari pendiriannya,” tegasnya.
Gugatan Sebelumnya Ditolak MK
Seperti diketahui, perkara 87/PUU-XXIII/2025 sebelumnya juga diajukan oleh Hanter Oriko Siregar bersama seorang mahasiswa bernama Horison Sibarani. Dalam perkara itu, pemohon meminta MK menetapkan syarat minimal sarjana bagi calon presiden dan wakil presiden.
Namun, MK menolak permohonan tersebut. Dalam putusannya, MK menyatakan ketentuan syarat pendidikan minimal lulusan SMA sederajat bagi calon presiden dan wakil presiden tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Kini, Hanter kembali mengajukan permohonan serupa dengan memperluas objek pengujian ke jabatan kepala daerah dan anggota legislatif. MK dijadwalkan akan melanjutkan proses pemeriksaan perkara ini dalam sidang lanjutan mendatang.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler