NASIONAL
NASIONAL

Nadiem Makarim Tiba di Kejagung, Diperiksa soal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

BANDA ACEH – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Dia menghadiri pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dengan anggaran Rp9,9 triliun.

Berdasarkan pantauan, Nadiem tiba sekitar pukul 08.55 WIB. Dia didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.

Nadiem tampak mengenakan kemeja berwarna gelap dengan membawa tas warna hitam.

Sementara itu, Hotman Paris yang tampak mengenakan setelan jas berwarna biru silver.

“Pagi semuanya. Baik,” kata Nadiem singkat sambil terus berjalan masuk ke Gedung Jampidsus, Kamis (4/9/2025).

Diketahui, Nadiem akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Nadiem Makarim telah dua kali diperiksa terkait kasus tersebut. Pertama, selama 12 jam pada 23 Juni 2025.

Orang Dekat Eks Menteri Nadiem Resmi Jadi Buron di Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Kemudian, dia kembali diperiksa pada 15 Juli 2025. Pemeriksaan saat itu berlangsung selama 9 jam.

Adapun penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut.

Mereka yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah (MUL).

Kemudian, Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim Jurist Tan (JT/JS), serta Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

image_print

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website