UPDATE

EKONOMIFINANSIAL

43 Ribu Perempuan Aceh Nikmati Pembiayaan dari Bank Aceh–KOMIDA Syariah

BANDA ACEHBank Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh.

Hal ini diwujudkan melalui penyaluran pembiayaan sebesar Rp50 miliar kepada Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) Syariah, yang berlangsung pada Rabu, 17 September 2025, di Neuheun, Aceh Besar.

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin sejak 2006. Pada masa pandemi COVID-19, Bank Aceh juga pernah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp200 miliar kepada KOMIDA Syariah. Dengan rekam jejak hampir dua dekade, kemitraan ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam menopang perekonomian masyarakat Aceh.

KOMIDA Syariah berfokus pada pembiayaan perempuan berpendapatan rendah, dan hingga kini melayani lebih dari 43.000 anggota perempuan yang tersebar di 21 kabupaten/kota di seluruh Aceh melalui 22 kantor cabang. Koperasi ini berawal dari Yayasan Mitra Dhuafa (YAMIDA) yang berdiri pada 2004, dan sejak 2005 aktif mendampingi korban tsunami Aceh dalam pemulihan ekonomi.

Berita Lainnya:
Pastikan Layanan Aman Pasca Banjir, Gubernur Aceh Kunjungi Bank Aceh Cabang Singkil

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menegaskan bahwa penyaluran pembiayaan ini bukan sekadar investasi finansial, tetapi juga upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera, khususnya kaum perempuan produktif.

“Dengan modal usaha yang kami gulirkan, kami berharap tercipta lapangan pekerjaan baru dan lahir solusi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Selain itu, langkah ini juga mendorong pertumbuhan UMKM di berbagai sektor serta memperluas inklusi keuangan bagi mereka yang belum memiliki akses perbankan,” ujar Fadhil.

Ia menambahkan, kerja sama ini sejalan dengan komitmen Bank Aceh dalam mendukung program pengentasan kemiskinan melalui sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta.

“Kami ingin kontribusi ini memberikan dampak langsung yang dapat dirasakan masyarakat,” katanya.

Berita Lainnya:
8 Hours of Mining Provides a Stable Daily Yield of $1,977

Fadhil menjelaskan, pembiayaan tersebut disalurkan melalui skema linkage program yang kemudian digulirkan kembali oleh KOMIDA Syariah kepada anggotanya dalam bentuk pinjaman. Nilai pinjaman yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp35 juta, dengan jangka waktu maksimal 36 bulan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program ini tidak hanya bersifat transaksional.

“Penyaluran pembiayaan ini disertai pembinaan melalui pertemuan mingguan untuk setiap kelompok, yang terdiri dari 4 hingga 8 perempuan prasejahtera. Dengan cara ini, kami memastikan adanya pendampingan berkelanjutan,” jelasnya.

Melalui kerja sama ini, Bank Aceh bersama KOMIDA Syariah berperan aktif dalam mendukung program pemerintah untuk pengembangan UMKM dan koperasi. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Aceh secara berkelanjutan.[]

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.