BANDA ACEH – Bank Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh.
Hal ini diwujudkan melalui penyaluran pembiayaan sebesar Rp50 miliar kepada Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) Syariah, yang berlangsung pada Rabu, 17 September 2025, di Neuheun, Aceh Besar.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin sejak 2006. Pada masa pandemi COVID-19, Bank Aceh juga pernah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp200 miliar kepada KOMIDA Syariah. Dengan rekam jejak hampir dua dekade, kemitraan ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam menopang perekonomian masyarakat Aceh.
KOMIDA Syariah berfokus pada pembiayaan perempuan berpendapatan rendah, dan hingga kini melayani lebih dari 43.000 anggota perempuan yang tersebar di 21 kabupaten/kota di seluruh Aceh melalui 22 kantor cabang. Koperasi ini berawal dari Yayasan Mitra Dhuafa (YAMIDA) yang berdiri pada 2004, dan sejak 2005 aktif mendampingi korban tsunami Aceh dalam pemulihan ekonomi.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menegaskan bahwa penyaluran pembiayaan ini bukan sekadar investasi finansial, tetapi juga upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera, khususnya kaum perempuan produktif.
“Dengan modal usaha yang kami gulirkan, kami berharap tercipta lapangan pekerjaan baru dan lahir solusi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Selain itu, langkah ini juga mendorong pertumbuhan UMKM di berbagai sektor serta memperluas inklusi keuangan bagi mereka yang belum memiliki akses perbankan,” ujar Fadhil.
Ia menambahkan, kerja sama ini sejalan dengan komitmen Bank Aceh dalam mendukung program pengentasan kemiskinan melalui sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta.
“Kami ingin kontribusi ini memberikan dampak langsung yang dapat dirasakan masyarakat,” katanya.
Fadhil menjelaskan, pembiayaan tersebut disalurkan melalui skema linkage program yang kemudian digulirkan kembali oleh KOMIDA Syariah kepada anggotanya dalam bentuk pinjaman. Nilai pinjaman yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp35 juta, dengan jangka waktu maksimal 36 bulan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program ini tidak hanya bersifat transaksional.
“Penyaluran pembiayaan ini disertai pembinaan melalui pertemuan mingguan untuk setiap kelompok, yang terdiri dari 4 hingga 8 perempuan prasejahtera. Dengan cara ini, kami memastikan adanya pendampingan berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, Bank Aceh bersama KOMIDA Syariah berperan aktif dalam mendukung program pemerintah untuk pengembangan UMKM dan koperasi. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Aceh secara berkelanjutan.[]































































































PALING DIKOMENTARI
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Buni Yani: Gugatan Ijazah SMA…
KOMENTAR
Semoga tidak ada kaitannya dengan Bobby Nasution
Innalillahi wainna ilaihi raji'un.. semoga kehadiran negara dalam bencana bisa…
In sya Allah, tetap rakyat yang akan menanggung nya. Hahahaha...
Kita do'akan semoga kejaksaan bisa menangkap Buronan satu ini.
Hahaha. tingkat khayalan NASA merusak akal sehat umat manusia. NASA…