UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Komisi III DPR RI Nasir Djamil Minta Polisi Tangkap Bobby Nasution

BANDA ACEH – Kepolisian diminta untuk segera bertindak terkait kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang merazia mobil berpelat Aceh.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil yang menganggap kebijakan tersebut justru mengingkari prinsip keharmonisan antardaerah di Indonesia.

“Komisi III DPR minta polisi tangkap Bobby karena telah mengeluarkan kebijakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Gubernur itu harus melihat semua masalah secara jernih dan komprehensif, bukan parsial. Kalau ada yang salah dari pengangkutan itu maka ada pihak yang berwenang yang menindak, bukan menerbitkan kebijakan yang justru membenturkan warga antardaerah,” tegas Nasir dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 1 Oktober 2025.

Berita Lainnya:
Kasus Penculikan Bilqis: 9 Pertanyaan yang Akhirnya Dijawab Suku Anak Dalam

“Cabut kebijakan itu segera. Sebab kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antardaerah. Tanya sama Bobby, STNK bermotor itu produk nasional atau daerah? Tanyakan ke Bobby, apa dia masih mengakui bendera Merah Putih sebagai bendera Indonesia?” tambahnya.

Ia menjelaskan STNK adalah produk nasional yang didelegasikan ke instansi berwenang di daerah. Karena itu, keberlakuannya meliputi seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali.

“Ini kebijakan kontra harmoni yang dilakukan oleh seorang yang punya posisi sebagai gubernur,” lanjut dia.

Berita Lainnya:
Geger! Wardatina Mawa Sebut Inara Rusli dan Insanul Fahmi Teman Kajian

Politisi asal Aceh itu juga meminta agar Bobby Nasution lebih dewasa dalam melihat realitas di lapangan.

Wifi dan Charger Gratis dari Bank Aceh Syariah

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan dibiayai oleh APBN dan APBD yang bersumber dari uang rakyat, sehingga tidak boleh ada diskriminasi dalam penggunaan jalan.

“Ada uang rakyat di semua ruas jalan di Indonesia. Karena itu, Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas warga yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” pungkas Legislator PKS ini.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.