Oleh: Selamat Ginting**
PEKAN ini, kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali menyita perhatian publik. Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai merazia kendaraan berpelat luar provinsi, termasuk pelat BL asal Aceh. Tujuannya jelas: menertibkan kendaraan milik perusahaan yang secara operasional berada di Sumut, namun terdaftar di luar daerah, agar pajaknya masuk ke kas Sumut.
Kebijakan ini tentu berdasar pada kewenangan otonomi daerah dalam mengelola sumber pendapatan. Namun, respons yang muncul, khususnya dari masyarakat Aceh dan pimpinan daerahnya, menunjukkan bahwa kebijakan teknokratis seperti ini tetap memerlukan pendekatan sosiologis dan komunikasi Politik yang cermat.
Dimensi Politik: Tegas, Tapi Harus Inklusif
Dari sudut pandang politik lokal, langkah Gubernur Bobby dapat dimaklumi. Mengoptimalkan penerimaan pajak dari kendaraan yang memang beroperasi di Sumut adalah bagian dari tanggung jawab seorang kepala daerah. Namun demikian, dalam konteks hubungan antarprovinsi, terlebih dengan Aceh yang memiliki status dan identitas kedaerahan yang kuat, kebijakan ini memerlukan kehati-hatian.
Aceh bukan sekadar tetangga geografis, melainkan juga saudara dalam sejarah panjang kebangsaan. Oleh karena itu, ketika pelat BL menjadi sorotan dalam razia, respons dari Aceh tidak bisa dihindari. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memang merespons dengan tenang. Namun jika tidak dikelola dengan baik, ketegangan simbolik ini bisa berujung pada ketidaknyamanan relasi antarwilayah.
Dimensi Sosiologis: Identitas dan Kohesi Sosial
Dari sisi sosiologis, pelat kendaraan telah melampaui fungsi administratif. Ia menjadi simbol identitas daerah, apalagi bagi masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi kedaulatan daerah dan nilai-nilai lokal. Ketika pelat BL dirazia, banyak masyarakat Aceh memaknainya bukan sekadar razia pajak, melainkan sebagai bentuk perlakuan yang tidak adil terhadap identitas kolektif mereka.
Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, kebijakan yang menyentuh simbol-simbol identitas harus disampaikan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, bukan semata tindakan represif. Komunitas di wilayah perbatasan Aceh-Sumut, yang selama ini hidup dalam relasi sosial yang cair dan harmonis, bisa terdampak secara sosial jika kebijakan ini menimbulkan rasa curiga atau ketidaknyamanan.
Menghindari Polarisasi, Mengedepankan Dialog
Kita tentu memahami semangat Gubernur Sumut dalam meningkatkan PAD. Namun pendekatan teknis harus dilengkapi dengan pendekatan kultural dan politis. Jangan sampai niat baik itu menimbulkan sentimen negatif yang bisa memperlemah semangat kebersamaan antardaerah.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler