EKONOMISYARIAH

Menggagas Wakaf sebagai Dana Abadi Daerah: Membangun Kemandirian dari Aset Umat

Program ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan wakaf sebagai kekuatan ekonomi umat yang terorganisir dan berdampak luas.

GAB mendorong keterlibatan semua pihak pemerintah, ulama, lembaga keuangan syariah, akademisi, dan masyarakat untuk mewakafkan sebagian hartanya, baik dalam bentuk aset tetap maupun wakaf uang.

Program ini menjadi cikal bakal lahirnya sistem wakaf produktif yang menopang pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan visi Aceh Islami, Maju, Bermartabat dan Berkelanjutan.

Agar konsep wakaf sebagai dana abadi daerah benar-benar terwujud, dibutuhkan langkah-langkah strategis dan konkret, antara lain:

  1. Penguatan regulasi dan kelembagaan memperkuat qanun dan peraturan turunan tentang pengelolaan wakaf produktif, serta menegaskan peran Baitul Mal dan BWI sebagai pengelola utama.
  2. Digitalisasi dan transparansi membangun platform digital wakaf daerah yang menampilkan data aset, laporan pengelolaan, dan transaksi wakaf uang secara terbuka.
  3. Sinergi lintas lembaga memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, dunia usaha, dan perguruan tinggi untuk riset dan inovasi pengelolaan wakaf.
  4. Pendidikan dan literasi wakaf meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa wakaf bukan hanya urusan ibadah, tetapi investasi sosial untuk kesejahteraan bersama.
  5. Proyek percontohan (pilot project) membangun model konkret seperti Wakaf Center, pengelolaan lahan wakaf produktif, atau Wakaf Mart di setiap kabupaten/kota yang hasilnya langsung dirasakan masyarakat.

Jika langkah-langkah tersebut dijalankan dengan serius, Aceh dan daerah-daerah lain di Indonesia dapat menjadi pelopor dalam mengimplementasikan wakaf sebagai dana abadi daerah berbasis syariah dan kearifan lokal.

Wakaf bukan sekadar simbol ibadah, tetapi juga motor penggerak ekonomi sosial yang adil, berkelanjutan, dan menyejahterakan umat.

Akhirnya, menggagas wakaf sebagai dana abadi daerah bukan sekadar ide indah, tetapi panggilan sejarah dan spiritualitas.

Ia menuntut sinergi antara semangat keikhlasan dan profesionalisme ekonomi. Dengan wakaf, umat Islam tidak hanya memberi, tetapi menanam keberkahan yang hasilnya terus mengalir lintas generasi.

Inilah saatnya kita menghidupkan kembali semangat Rasulullah dan para sahabat menjadikan wakaf sebagai kekuatan peradaban yang menumbuhkan kemakmuran dunia, dan pahala yang abadi di akhirat.

Wallahu a’lamu bisshawab

**). Ketua Baitul Mal Kabupaten Simeulue

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya