ACEH
ACEH

Pemerintah Aceh Cari Solusi Ganti Rugi Tanam Tumbuh di Tol Padang Tiji–Seulimeum

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh tengah mencari solusi terkait pembayaran ganti rugi tanaman tanam tumbuh milik masyarakat pada proyek jalan tol Padang Tiji–Seulimeum. Upaya tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 30 Oktober 2025. Pertemuan yang turut dihadiri Kapolda Aceh, Irjen Marzuki Alibasyah, ini membahas langkah-langkah percepatan penyelesaian permasalahan pembebasan lahan di sepanjang trase tol tersebut.

Dalam rapat itu terungkap, sebagian masyarakat masih belum menyetujui hasil penilaian terhadap nilai tanam tumbuh di lahan yang terdampak pembangunan. Masyarakat menilai terjadi kelalaian pada tahap awal, di mana sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie melakukan pendataan jumlah tanaman, pihak pelaksana proyek, yaitu PT Adi Karya, sudah terlebih dahulu melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat.

Padahal, menurut masyarakat, PT Adi Karya telah mendokumentasikan jumlah tanaman yang dibabat saat membuka akses alat berat. Namun data tersebut tidak tercantum dalam hasil pendataan resmi yang dilakukan oleh BPN dan Satgas A untuk diserahkan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai dasar perhitungan nilai ganti rugi.

Berita Lainnya:
Lantik 2.378 PPPK Paruh Waktu, Bupati Aceh Besar: Perkuat Layanan Publik hingga Gampong

“Akibat tidak adanya komunikasi antara pihak pelaksana dan BPN, data tanaman yang sudah lebih dulu dibabat tidak masuk dalam daftar penilaian. Ini yang menimbulkan keberatan di masyarakat karena dinilai merugikan mereka,” ungkap salah seorang perwakilan masyarakat dalam forum tersebut, dalam keterengan tertulis yang diterima Orinews, Kamis.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Aceh menegaskan bahwa pemerintah Aceh akan memastikan seluruh proses penilaian dilakukan secara transparan dan adil. Ia meminta agar data tanam tumbuh di lapangan diperbarui dan dikaji ulang untuk menghindari kesalahan penilaian.

Berita Lainnya:
Di Tengah Hujan Deras, Gubernur Aceh Serahkan SK PPPK Paruh Waktu untuk Ribuan Honorer

“Kami akan memanggil langsung pihak KJPP agar segera hadir ke Aceh untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi ulang bersama tim Satgas B dan panitia pengadaan tanah. Kita ingin semua pihak duduk bersama dan memastikan data yang digunakan akurat dan tidak merugikan masyarakat. dengan demikian pembangunan jalan bisa segara dituntaskan dan bisa segera dinikmati masyarakat,” ujar Wagub.

Wagub juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini secepat mungkin agar tidak menghambat target operasional jalan tol tersebut.

“Proyek ini sangat penting untuk konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Aceh. Namun, hak masyarakat juga harus dipenuhi dengan cara yang transparan dan sesuai aturan,” ujar Fadhlullah.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Aceh, Forkopimda Pidie, perwakilan Kementerian dan lembaga terkait, serta para keuchik dari desa di Kecamatan Padang Tiji yang dilintasi proyek tol. []

Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

20 Feb 2026

Ibu yang Menjaga Api Kehormatan
A

Asmaul Husna

20 Feb 2026

Nyanyian Rindu
A

Redaksi

20 Feb 2026

Bedah Buku – Of Grammatology
A

Rosadi Jamani

20 Feb 2026

Kadis Kesehatan Itu Gugur di Meja Kerja
A

Paulus Laratmase

20 Feb 2026

Fenomena, Kekuasaan, dan Realitas Sosial
A

Tabrani Yunis

20 Feb 2026

Perjalanan Suci Sang Mentari
A

Redaksi

20 Feb 2026

Personal Branding
A

Redaksi

20 Feb 2026

Filosofi Jarimu
A

Tabrani Yunis

19 Feb 2026

Produktif Menulis, Kala Puasa Ramadan
A

Tabrani Yunis

18 Feb 2026

Kelas Afirmasi Masih Perlu

Reaksi

Berita Lainnya