ACEH BESAR – Perkara berbakti kepada kedua orang tua merupakan urusan yang sangat penting dalam Islam. Demikian disampaikan Tgk. H. Muhammad Qusai, S.HI, saat menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Babul Maghfirah, Gampong Tanjong Seulamat, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Jumat (31/10/2025).
Dalam khutbahnya, Tgk. Muhammad Qusai menegaskan bahwa Islam memberi perhatian besar terhadap kewajiban berbakti kepada orang tua. Setiap anak, katanya, tidak boleh melakukan sesuatu yang dapat membuat kedua orang tuanya sedih atau kecewa, karena hal itu bisa mendatangkan dosa besar berupa kedurhakaan.
“Menyakiti hati orang tua, apalagi membantah mereka, merupakan perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam. Berkata ‘ah’ saja tidak boleh, apalagi sampai membantah mereka dengan kasar,” tegas Tgk. Qusai di hadapan jamaah.
Ia juga menyesalkan banyaknya fenomena di masyarakat saat ini, di mana sebagian anak kurang menghormati bahkan tega membentak orang tuanya. Padahal, menurutnya, ridha Allah bergantung pada ridha kedua orang tua, dan murka Allah pun tergantung pada murka keduanya.
Tgk. Muhammad Qusai kemudian mengajak jamaah untuk segera meminta maaf kepada orang tua jika pernah menyakiti mereka. “Jangan tunggu hari raya atau bulan Ramadan untuk meminta maaf. Lakukan setiap saat. Datangi mereka, mohon ampunan, dan berbuat baiklah selama mereka masih hidup,” ujarnya.
Namun, bagaimana jika orang tua telah meninggal dunia? Khatib mengutip keterangan dari kitab Tanbihul Ghafilin karya Abu Laits As-Samarqandi, yang menyebutkan bahwa masih ada empat cara untuk berbakti dan memohon ampunan bagi orang tua yang telah tiada, yakni:
Pertama, mendoakan dan memohonkan ampunan bagi keduanya, karena doa anak saleh menjadi amal yang terus mengalir untuk orang tua di alam kubur. “Marilah kita senantiasa berdoa kepada mereka selepas shalat yang kita kerjakan, sebab amal kebaikan yang lakukan akan menjadi rahmat bagi mereka di alam barzah. Karena nya kita mendapatkan maaf dari nya.”
Kedua, membayarkan utang-utang mereka, baik utang kepada manusia maupun utang ibadah seperti zakat atau nazar yang belum ditunaikan. “Hutang orang tua kita yang meninggal serta merta akan menjadi tanggung jawab kita sebagai anaknya, maka datangilah teman, kerabat, dan orang-orang yang pernah bersamanya selama hidup kemudian bayarlah utang mereka jika ada.”
“Hutang itu wajib ditunaikan, karena ia tidak akan terlepas sebelum dibayarkan. Bahkan Nabi kita menyebutkan dalam hadis nya, meskipun mati syahid dimana semua dosa dihapuskan namun tidak dengan hutang,” ungkap Tgk. H. Muhammad Qusai, Kepala KUA Kecamatan Lueng Bata.
Ketiga, menjalin silaturahmi dengan sahabat dan kerabat orang tua, sebagai wujud cinta dan penghormatan kepada mereka. Sambunglah silaturrahmi dan jaga hubungan yang pernah dibangun oleh kedua orang tua kita.
Keempat, bersedekah atas nama kedua orang tua, seperti sedekah untuk pembangunan masjid, membantu fakir miskin, atau menyumbang mushaf Al-Qur’an, karena pahalanya akan sampai kepada mereka. Sekaligus membacakan alquran untuk mereka.
“Meski orang tua sudah tiada, pintu berbakti belum tertutup. Setiap hari adalah kesempatan untuk menunjukkan cinta dan doa bagi mereka,” tutup Tgk. H. Muhammad Qusai dalam khutbahnya.































































































