UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Rismon Sianipar Sebut Presiden Prabowo Sudah Tahu Soal Gibran Tidak Pernah Lulus SMA

BANDA ACEH – Ahli digital forensik Rismon Sianipar kembali memicu perbincangan publik setelah melontarkan klaim bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah SMA.Dalam pernyataan terbarunya, Rismon menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto disebut sudah mengetahui ihwal isu tersebut.

Dalam keterangannya, Rismon menyatakan telah melakukan penelusuran ke sejumlah sekolah tempat Gibran pernah menempuh pendidikan, termasuk di Singapura.

Ia juga mengaku memiliki komunikasi dengan pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Saya kira Pak Prabowo Subianto sudah mengetahui lewat Mendikdasmen-nya. Tinggal tunggu waktu saja kapan ini akan diputuskan. Yang pasti, ini konfirmasi bahwa Gibran tidak pernah lulus SMA dan tidak punya ijazah SMA,” ujar Rismon dalam keterangannya.

Berita Lainnya:
Sempat Seret Nama Luhut Binsar Pandjaitan, Begini Fakta soal Pemilik PT Toba Pulp Lestari

Pernyataan tersebut menuai perhatian publik karena sebelumnya Rismon juga sempat menyinggung kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo, ayah dari Gibran.

Ia bahkan telah dua kali melaporkan dugaan penyebaran berita bohong dan dugaan skripsi palsu ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Namun, Rismon mengaku kecewa dengan lambannya proses penyelidikan dua laporannya tersebut.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ia menyebut hingga kini penyidik belum memanggil Jokowi maupun saksi yang dilaporkannya, yaitu Kasmujo, untuk dimintai keterangan.

“Saya datang ke Polda DIY menanyakan progres dua laporan saya, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan signifikan,” kata Rismon.

Berita Lainnya:
Unjuk Rasa di Gowa Ricuh, Massa Bentrok dengan Pengendara dan Aparat

Sementara itu, polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo juga terus bergulir di jalur hukum.

Sidang mediasi gugatan Citizen Lawsuit yang digelar di Pengadilan Negeri Solo kembali berujung deadlock, setelah pihak tergugat, termasuk Jokowi dan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), kembali mangkir dari sidang.

Kuasa hukum penggugat, Andika Dian Prasetyo, menegaskan akan mengerahkan massa jika pengadilan dianggap tidak berani memeriksa langsung Jokowi.

“Kalau persidangan tidak berani memeriksa Jokowi, masyarakat akan datang ke sini untuk meminta pertanggungjawaban,” tegas Andika.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.