BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak cepat pasca penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau. Hari ini, tim penyidik KPK melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), dan beberapa lokasi lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi tindakan tersebut.
“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis 6 November 2025.
Budi menerangkan, KPK mengimbau agar para pihak mendukung proses penyidikan agar dapat berjalan efektif.
“Kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini,” pungkas Budi.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan atas hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan sejak Senin, 3 November 2025. KPK secara resmi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, serta Dani M. Nursalam (DAN), selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.
Ketiganya telah ditahan di Rutan KPK sejak Selasa, 4 November 2025.
Kasus ini berakar dari permintaan fee sebesar 5 persen atau senilai Rp7 miliar atas penambahan anggaran sebesar Rp106 miliar di Dinas PUPR PKPP pada Mei 2025. Permintaan tersebut datang dari M. Arief Setiawan, yang merepresentasikan Gubernur Abdul Wahid.
Bagi pejabat Dinas PUPR PKPP yang tidak menuruti permintaan ini, yang dikenal dengan istilah “jatah preman” diancam akan dicopot atau dimutasi dari jabatannya. Para Kepala UPT menyepakati fee tersebut dan melaporkannya kepada Arief menggunakan kode “7 batang”.
Dari kesepakatan awal Rp7 miliar, setidaknya terjadi tiga kali setoran antara Juni hingga November 2025 dengan total terkumpul Rp4,05 miliar.
Dalam periode tersebut, setoran fee yang diduga diterima langsung oleh Gubernur Abdul Wahid mencapai Rp2,25 miliar. Salah satu penyerahan penting terjadi pada Juni 2025, di mana Rp1 miliar dialirkan kepada AW melalui perantara Dani M. Nursalam. Penyerahan lainnya juga diduga terjadi pada November 2025 senilai Rp800 juta yang diberikan langsung.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler