ADVERTISMENT
ACEH
ACEH

Penantian Pilu PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh yang Tak Kunjung Berakhir

BANDA ACEH – Ribuan calon tenaga PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh terus diterpa ketidakpastian setelah berbulan-bulan menunggu kepastian status, hak kerja, dan kejelasan administrasi yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Mereka yang selama ini mengisi kekosongan tenaga teknis di berbagai instansi merasa berada pada ruang abu-abu antara diakui dan diabaikan.

Para tenaga PPPK paruh waktu ini pada dasarnya direkrut untuk membantu percepatan pelayanan publik, mulai dari tenaga administrasi, operator sistem, hingga pengelola program. Namun hingga kini, sebagian besar mengaku belum menerima kepastian terkait mekanisme kerja dan skema kontrak berbasis perjanjian kerja.

Beberapa dari mereka mengisahkan sudah mengabdi lebih dari sepuluh tahun tanpa kejelasan arah kebijakan. Ketika kebijakan nasional mengenai PPPK berkembang, posisi paruh waktu di Aceh justru semakin kabur, tidak sepenuhnya tunduk pada pola PPPK penuh, namun juga tidak memiliki regulasi daerah yang cukup kuat untuk melindungi mereka.

Berita Lainnya:
Meriah dan Tertib, Pawai Takbir Sabang Jadi Magnet Warga di Malam Idul Fitri 

Situasi ini membuat mereka bekerja dalam kondisi yang serba terbatas, bahkan sebagian mengandalkan honorarium yang tidak menentu.

Kondisi ini menimbulkan desakan dari para tenaga PPPK paruh waktu agar Pemerintah Aceh memberikan kepastian. Mereka meminta adanya regulasi turunan, kejelasan kontrak, serta kejelasan hak seperti honorarium tetap, jaminan kerja, dan kepastian beban tugas. “Kami bekerja untuk negeri, tetapi kami tidak tahu sampai kapan posisi kami dianggap sementara,” keluh salah satu tenaga teknis di sebuah dinas provinsi.

Sejumlah pengamat kebijakan publik di Aceh menilai pemerintah daerah harus segera merespons situasi ini, mengingat tenaga paruh waktu ini mengisi kebutuhan strategis pada berbagai unit kerja. Penundaan kepastian justru berpotensi mengganggu stabilitas pelayanan publik, terutama pada sektor yang sangat bergantung pada tenaga administrasi dan operator.

Berita Lainnya:
Ratusan Kendaraan Padati SPBU Alur Bemban, Jalur Lintas Aceh–Medan Lumpuh

Hingga kini, Pemerintah Aceh disebut telah mengajukan secara sistem PPPK paruh waktu agar ditetapkan sebagai formasi PPPK Paruh Waktu oleh Menpan RB. Namun bagi para tenaga yang menunggu, pengajuan yang berlarut-larut justru menjadi sumber “penantian pilu” yang seolah tak berujung.

Sementara publik berharap adanya langkah cepat, tenaga PPPK paruh waktu masih menunggu hari di mana status mereka benar-benar diakui dan dihargai sebagai bagian dari penyelenggara layanan pemerintah. Bagi mereka, kepastian bukan hanya soal administratif. Tetapi juga martabat sebagai pekerja yang telah mengabdikan diri untuk Aceh.

Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait terutama Badan Kepegawaian Aceh (BKA) penetapan formasi oleh pusat, namun update terbaru pengajuan NI PPPK Aceh dapat dilihat pada akun media sosial [instagram] BKN Aceh.[]

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya