BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa penanganan kemiskinan di Aceh tidak dapat lagi mengandalkan pola bantuan sesaat. Ia menyebut pendekatan baru yang lebih produktif dan berkelanjutan harus menjadi prioritas agar angka kemiskinan dapat ditekan secara signifikan.
Pernyataan itu ia sampaikan saat memberikan pembinaan kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 dalam sesi mentoring yang berlangsung di Kampus Pusat Pembelajaran (Pusjar) dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) LAN RI Banda Aceh, Rabu, 19 November 2025.
M. Nasir menilai kebijakan bantuan sosial masih terlalu dekat dengan pola “Sinterklas” yang hanya memberi manfaat jangka pendek. Menurutnya, program perlindungan sosial harus diarahkan pada penguatan sistem yang mendorong produktivitas serta kemandirian masyarakat.“Dinas Sosial tidak boleh hanya dominan sebagai kebijakan Sinterklas. Yang diperlukan adalah sistem yang menjadikan bantuan benar-benar produktif dan efektif dalam menekan angka kemiskinan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya strategi pemberdayaan masyarakat yang lebih terukur agar angka kemiskinan Aceh yang berada pada 12,33 persen dapat bergerak menuju target 6,7 persen sesuai RPJM. Pendekatan berbasis produktivitas dianggapnya penting agar kebijakan tidak berhenti pada momentum seremonial.
Selain itu, Sekda menekankan pentingnya meningkatkan kualitas fungsi staf ahli pemerintah daerah. Ia menilai tenaga ahli masih terlalu banyak terseret ke kegiatan seremonial sehingga analisis kebijakan tidak berkembang optimal.“Tenaga ahli hari ini masih cenderung fokus pada hal-hal seremonial. Padahal dalam struktur pemerintahan modern, pemimpin sangat bergantung pada staf ahli untuk memberikan pandangan strategis,” ujar Nasir.
Untuk memperkuat fungsi tersebut, Sekda mendukung pembentukan Rencong, wadah kolaborasi staf ahli yang berfokus pada penyusunan policy brief sebagai dasar pertimbangan pimpinan dalam merespons isu strategis secara cepat dan tepat.
Ia juga mendorong penunjukan staf ahli yang benar-benar kompeten serta penyusunan Peraturan Gubernur terkait penguatan kapasitas staf ahli di kabupaten/kota agar fungsi ini lebih terstruktur.
Di akhir sesi, M. Nasir meminta seluruh peserta PKN II memastikan proyek perubahan yang mereka susun selaras dengan arah pembangunan Aceh dan mengacu pada dokumen RPJM sebagai pedoman utama. []































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler