OPINI
OPINI

Mencegah Aceh dan Provinsi Lainnya Minta Merdeka, Indonesia Disarankan Jadi Negara Serikat

Oleh: Damai Hari Lubis 1

​I. Pendahuluan

UUD 2002 dan Fenomena Kepemimpinan Satu Dekade

[​P]ERJALANAN konstitusi pasca-Amandemen (UUD 2002) selama satu dekade terakhir menciptakan sebuah “Labirin Kepemimpinan”.

Secara objektif, sistem ini melahirkan gaya kepemimpinan yang semula dianggap sederhana dan tradisional, namun dalam praktiknya justru memperkuat cengkeraman politik, ekonomi, dan hukum pada satu titik sentral (krusialistik).

​Implikasinya, muncul fenomena yang kita saksikan hari ini, upaya penggalangan kekuasaan yang mengarah pada politik dinasti, yang oleh sebagian kalangan dinilai sebagai “pelanggaran etika konstitusional”.

Ketika instrumen hukum digunakan sebagai alat estafet kekuasaan (seperti kasus di MKMK), maka nomenklatur demokrasi telah dibajak untuk kepentingan kelompok (Machiavellisme).

​II. Menimbang Alternatif

Kembalinya Gagasan Negara Serikat (Federalisme) di tengah kebisingan publik yang menuntut kembali ke UUD 1945 asli, muncul pemikiran alternatif penulis yang (bisa jadi) provokatif, namun memiliki dasar empirik-historis yang sah, Transformasi NKRI menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).

Berita Lainnya:
Purbaya Ogah Disamakan dengan Noel

​Meski ide ini tidak populer dan berisiko menghadapi resistensi status quo, gagasan RIS memiliki legitimasi konstitusional dalam sejarah Indonesia. Federalisme bukan berarti disintegrasi, melainkan upaya mendistribusikan keadilan secara proporsional.

​III. Alasan Fundamental Peralihan ke Sistem RIS

​Mengapa opsi RIS layak dipertimbangkan kembali setelah 80 tahun merdeka?​

Kegagalan Distribusi Kesejahteraan, sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, tujuan teori bernegara adalah keadilan sosial.

Realitasnya, sistem sentralistik seringkali membuat Pemerintah Pusat “memborong” hasil bumi daerah, yang memicu keterlambatan pembangunan di daerah karena ketergantungan pada komando pusat. Sehingga​membendung Monopoli Kekuasaan

Sistem federal memperkecil peluang lahirnya figur “penguasa tunggal” yang dominan secara nasional.

Berita Lainnya:
USK Berikan Keringanan UKT bagi 3.706 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra

Kekuasaan tersebar di negara-negara bagian, sehingga pengawasan (checks and balances) terjadi secara lebih organik dan kompetitif.

Efisiensi Ekonomi Daerah, Negara bagian memiliki otonomi penuh atas pendapatan dan kekayaan alamnya.

Pusat hanya memegang kendali atas Pertahanan, Hubungan Luar Negeri, dan Moneter.

Hal ini mendorong daerah untuk lebih mandiri, kreatif, dan kompetitif seperti model di Amerika Serikat, Australia, atau Malaysia.

​IV. Kerangka Transisi Menuju Federasi yang Berkeadilan

​Agar transisi dari NKRI ke RIS tidak menciptakan kesenjangan baru, diperlukan tanggung jawab moral dan kebijakan sistematis melalui Diskresi Politik-Ekonomi dengan metode ​Integrasi Wilayah Strategis:

image_print
Catatan Kaki:
  1. Penulis adalah Advokat- jurnalis-dan pakar ilmu “peran serta masyarakat dan kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum” dan juga Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)[]
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

20 Feb 2026

Ibu yang Menjaga Api Kehormatan
A

Asmaul Husna

20 Feb 2026

Nyanyian Rindu
A

Redaksi

20 Feb 2026

Bedah Buku – Of Grammatology
A

Rosadi Jamani

20 Feb 2026

Kadis Kesehatan Itu Gugur di Meja Kerja
A

Paulus Laratmase

20 Feb 2026

Fenomena, Kekuasaan, dan Realitas Sosial
A

Tabrani Yunis

20 Feb 2026

Perjalanan Suci Sang Mentari
A

Redaksi

20 Feb 2026

Personal Branding
A

Redaksi

20 Feb 2026

Filosofi Jarimu
A

Tabrani Yunis

19 Feb 2026

Produktif Menulis, Kala Puasa Ramadan
A

Tabrani Yunis

18 Feb 2026

Kelas Afirmasi Masih Perlu
A

Novita Sari Yahya

17 Feb 2026

Percakapan Sunyi di Ambang Kekuasaan

Reaksi

Berita Lainnya