Daerah yang secara ekonomi dinilai kurang mampu (daerah minus) dapat diintegrasikan ke dalam provinsi/negara bagian yang kaya berdasarkan analisis geofisika dan ekonomi yang matang.
Internasionalisasi Daerah Minus, Pemerintah pusat wajib menetapkan daerah tertentu sebagai zona transaksi bisnis internasional (model Singapura), guna menarik investor dan konglomerasi, sehingga daerah tersebut mampu mandiri secara finansial.
Solidaritas Antar-Negara Bagian, mewajibkan negara bagian yang kaya untuk memberikan subsidi silang atau bantuan pembangunan kepada daerah yang sedang berkembang dalam kerangka persatuan.
V. Penutup
Nasionalisme dalam Bingkai Teologis dan Pancasila
Mengubah bentuk negara menjadi RIS tidaklah melanggar nilai ketuhanan maupun nasionalisme.
Secara teologis, mengupayakan sistem yang lebih adil bagi rakyat adalah bentuk ibadah. Di bawah panji Pancasila, RIS justru bisa menjadi wujud nyata dari “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” yang selama ini sering kali hanya menjadi narasi di atas kertas.
Analisis serius penulis yang menjadi catatan khusus kepada sistim kontemporer, dampak dari miskinnya “Etika Politik” telah melahirkan gelar atau istilah “Anak Haram Konstitusi” sebuah cerminan keresahan publik terhadap rusaknya moralitas penyelenggara negara.
Dengan sistem RIS, “syahwat” politik di tingkat pusat bisa diredam karena tiap daerah memiliki kedaulatan untuk memproteksi kepentingan rakyatnya masing-masing.
(ikhtisar/ abstrak topik): Kegelisahan atas sistem sentralistik yang cenderung melahirkan labirin kekuasaan (dinasti dan nepotisme) serta ketimpangan ekonomi daerah saatnya anak bangsa harus berani mempertahankan substansi pemikiran kritis dan “menghibahkannya” namun melulu mesti berbasis payung hukum dan memiliki damarkasi (berbatas) dengan cinta negara (nasionalisme sejati) dalam koridor “kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum”, baik lisan, tertulis, tertutup, dan ruang terbuka, merujuk rules dalam bingkai NRI yang tetap ‘idolai’ kehidupan demokrasi.[]



















































































































Komentar Terbaru