NASIONAL
NASIONAL

Siapa Fitri Agus? Kadinsos Samosir yang Tega Korupsi Bantuan Korban Banjir Rp1,5 M dari Kemensos

BANDA ACEH  – Nama Agus Karokaro belakangan menjadi sorotan publik setelah aparat penegak hukum menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan bencana alam di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Agus Karokaro diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir.

Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (23/12/2025) terkait pengelolaan dana bantuan sosial senilai Rp1,5 miliar yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahun anggaran 2024.

Sebelum menduduki posisi strategis di lingkungan Pemkab Samosir, Agus Karokaro sempat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Toba.

Kariernya berlanjut saat ia dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial dan PMD Samosir pada Jumat (21/1/2022).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Samosir Vandiko Gultom dan diikuti oleh 13 pejabat eselon II lainnya yang turut menerima amanah jabatan baru.

Berita Lainnya:
Elektabilitas Moncer, Prabowo Leluasa Pilih Pendamping di 2029 tak Mesti Gibran

Jika dihitung sejak pelantikan hingga penetapan sebagai tersangka, Agus Karokaro telah menjabat hampir empat tahun atau tepatnya selama 3 tahun 11 bulan sebagai Kepala Dinas Sosial dan PMD Samosir.

Laporan Harta Kekayaan

Sebagai penyelenggara negara, Agus Karokaro tercatat telah tiga kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Nilai kekayaan yang dilaporkan menunjukkan tren kenaikan dari tahun ke tahun. Berikut rinciannya:

28 Maret 2023: Rp58.665.234

31 Desember 2023: Rp123.652.247

31 Desember 2024: Rp223.395.525

Berdasarkan laporan terakhir tahun 2024, total harta kekayaan Agus Karokaro sebesar Rp223.395.525, dengan rincian utama berupa satu unit mobil Suzuki Sidekick tahun 1997 senilai Rp48,5 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp174.895.525.

Berita Lainnya:
Kemenag Gelar Sidang Isbat Hari Ini, Tentukan Awal Ramadhan 2026

Tidak tercatat kepemilikan tanah, bangunan, maupun utang.

Kronologi Dugaan Korupsi Dana Bencana

Kasus ini berawal dari penyaluran dana bantuan bencana alam sebesar Rp1,5 miliar dari Kementerian Sosial kepada Pemerintah Kabupaten Samosir pada 2024.

Dana tersebut dialokasikan untuk membantu 303 kepala keluarga korban banjir bandang di Desa Sihotang, Kecamatan Harian.

Dalam pelaksanaannya, Agus Karokaro diduga melakukan penyimpangan dengan mengubah mekanisme penyaluran bantuan.

Bantuan yang seharusnya diberikan secara tunai kepada penerima manfaat, justru dialihkan menjadi bantuan dalam bentuk barang.

Selain itu, tersangka juga menunjuk pihak ketiga, yakni BUMDes-MA Marsada Tahi, tanpa memperoleh persetujuan dari Kementerian Sosial.

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

20 Feb 2026

Ibu yang Menjaga Api Kehormatan
A

Asmaul Husna

20 Feb 2026

Nyanyian Rindu
A

Redaksi

20 Feb 2026

Bedah Buku – Of Grammatology
A

Rosadi Jamani

20 Feb 2026

Kadis Kesehatan Itu Gugur di Meja Kerja
A

Paulus Laratmase

20 Feb 2026

Fenomena, Kekuasaan, dan Realitas Sosial
A

Tabrani Yunis

20 Feb 2026

Perjalanan Suci Sang Mentari
A

Redaksi

20 Feb 2026

Personal Branding
A

Redaksi

20 Feb 2026

Filosofi Jarimu
A

Tabrani Yunis

19 Feb 2026

Produktif Menulis, Kala Puasa Ramadan
A

Tabrani Yunis

18 Feb 2026

Kelas Afirmasi Masih Perlu

Reaksi

Berita Lainnya