Oleh: Rut Sriwahyuningsih 1
TAHUN 2025 dianggap istimewa, lantaran Menteri Luar Negeri Sugiono mengumumkan Indonesia telah mendapatkan dukungan signifikan dari negara-negara Asia-Pasifik Group (APG) untuk posisi prestisius, yaitu terpilih sebagai nominasi tunggal Presiden Dewan HAM PBB yang akan ditentukan dalam Pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026.
Pemilihan sebagai anggota Dewan HAM PBB pada 10 Oktober 2025 di Markas Besar PBB, New York, dengan perolehan 186 suara dari total 192 negara yang hadir untuk Indonesia.
Menteri Sugiono menilai penetapan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara di kawasan Asia Pasifik terhadap Indonesia. Ia berjanji akan menjalankan amanah ini secara objektif, inklusif, dan berimbang. Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro terpilih menjadi pejabatnya.
Indonesia saat ini masih sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024-2026. Berdasarkan mekanisme rotasi kawasan, Asia-Pacific Group memperoleh giliran memegang Presidensi Dewan HAM pada siklus ke-20 tahun 2026, sehingga penetapan Indonesia ini sebenarnya sejalan dengan pengaturan regional yang telah disepakati.
Apa Istimewanya Posisi Jika Hanya Basa-Basi Global?
Soal menjadi presiden dalam sebuah lembaga internasional maupun regional Indonesia memang sudah biasa, sebut saja sebagai Ketua ASEAN 2023 dan Presidensi G20 2022, pertanyaannya adakah pengaruh signifikan negara ini menjadi independen dan lebih maju dari sebelumnya?
Namun dukungan kuat mengalir dari DPR RI agar Indonesia terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB periode 2026, yang diyakini akan membuka peluang besar untuk memperkuat posisi diplomasi global (merdeka.com,28-12-2025).
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyatakan dukungan penuh sekaligus menganggapnya sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah diplomasi global. Inilah kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk menjelaskan isu-isu HAM di Tanah Air secara komprehensif, seperti masalah Papua dan kasus orang hilang. Ini juga dapat menjadi sarana efektif untuk mengembalikan citra positif Indonesia di mata internasional.
Bahkan menurut Soleh, bisa meredakan penyudutan yang selama ini terjadi, nominasi ini menjadi langkah proaktif dalam menunjukkan komitmen Indonesia terhadap penegakan HAM. Kesempatan ini juga dinilai strategis untuk membawa Indonesia lebih dekat ke dalam jajaran Dewan Keamanan Tetap PBB, yang memiliki hak veto. Mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk dan populasi muslim terbesar di dunia. Faktor demografi ini dapat menjadi kekuatan tawar yang signifikan dalam diplomasi internasional.
- Editor di Harian Aceh Indonesia[↩]




































































































Beri Komentar