UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Tidak Hanya di Jakarta, KSPI dan Partai Buruh Juga Gelar Demo di Gedung Sate Jawa Barat

BANDA ACEH  -Aksi unjuk rasa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh tidak hanya dilakukan di Jakarta saja untuk memperjuangkan kenaikan UMP dan UMSK Jawa Barat.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, sejak kemarin aksi unjuk rasa di Jawa Barat juga digelar di depan Gedung Sate.

“Bahkan tanggal 24 Desember kemarin, sampai dengan 01.30 WIB. Semalam juga sampai pukul 20.00 WIB. Jadi aksi akan berlanjut terus di Jawa Barat, tetapi diiringi dengan aksi di pusat,” katanya, Senin (30/12/2025).

Menurutnya, aksi unjuk rasa akan terus digelar di Jawa Barat maupun Jakarta karena sejumlah kepala daerah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.

Jika dalam tuntutan ini tidak juga didengar, maka KSPI bersana Partai Buruh akan terus menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah yang lebih besar lagi.

“Kembalikan nilai UMSK di 19 Kabupaten/Kota, tidak dikurangi sedikit pun, tidak ditambah sedikit pun, tidak dihilangkan sedikit pun, sesuai rekomendasi Bupati dan Walikota,” ungkapnya.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) didukung oleh Partai Buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025) siang.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, hari ini ada sekira 5.000 sampai 10.000 massa buruh dari Jawa Barat menuju Jakarta yang akan konvoi naik sepeda motor menuju Patung Kuda.

“Mereka menyuarakan satu hal saja: mengembalikan nilai kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang dirubah, dihilangkan, atau dikurangi oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM),” kata Said Iqbal, Senin. 

Kepung patung kuda

Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan beberapa elemen lainnya menggelar unjuk rasa di depan BSJ Tower, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

Dari pantauan di lokasi, para buruh yang menggelar aksi unjuk rasa membawa sejumlah spanduk, banner dan bendera.

Tuntutan mereka masih sama seperti di hari sebelumnya yakni menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Berita Lainnya:
Sosok Media Wahyudi Askar yang Kritik Keras BGN Salurkan MBG Saat Libur Sekolah: Bukan Uang Prabowo

Spanduk yang dibentangkan bertuliskan “Tetapkan UMK dan UMSK Jawa Barat Sesuai Rekomendasi Bupati/Wali Kota.

Akibat berkumpulnya massa, arus lalu lintas dari arah Balai Kota DKI menuju bundaran Patung Kuda menjadi macet.

Salah satu orator dari atas mobil komando mengatur kendaraan dan massa yang ada di lokasi aksi demo hari ini.

“Tolong ambulans dikasih lewat dulu,” ucapnya, Selasa.

Sang orator juga minta massa yang memegang banner untuk membentang secara benar agar bisa dilihat oleh pengendara yang melintas.

Mereka belum bergerak ke patung kuda karena masih menunggu rombongan massa buruh lainnya yang masih dalam perjalanan.

Sementara, di lokasi terlihat sejumlah polisi termasuk Polwan sedang bagi-bagi roti dan air mineral kepada massa aksi.

“Terimakasih bapak ibu polisi sudah memberikan roti,” ucap orator. 

Kerahkan Personel 

Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sekira 2.617 personel untuk pengamanan aksi unjuk rasa buruh di Patung Kuda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025) siang.

Ribuan personel gabungan yang dikerahkan ke lokasi untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada para buruh maupun masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, kehadiran Polri bertujuan untuk melayani masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. 

Ia memastikan seluruh personel yang terlibat tidak dibekali senjata api demi kelancaran aksi unjuk rasa di Patung Kuda.

“Kita hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya. Laksanakan tugas dengan humanis, profesional, dan sesuai aturan. Tidak ada anggota yang membawa senjata api,” katanya, Selasa.

Susatyo mengingatkan para orator dan peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib serta tidak melakukan provokasi yang dapat memicu gangguan ketertiban umum. 

Ia mempersilahkan untuk sampaikan pendapat dan yang terpenting harus menghormati hak pengguna jalan lainnya.

“Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas,” pintanya.

Berita Lainnya:
PT Toba Pulp Lestari, Perusahaan yang Diduga jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Benarkah Milik Luhut?

Polisi berpangkat melati tiga itu berharap, masyarakat yang akan melintas di sekitar kawasan Monas untuk mencari jalur alternatif guna menghindari potensi kemacetan lalu lintas.

“Pengaturan arus lalu lintas bersifat situasional, melihat eskalasi jumlah massa di lapangan. Kita imbau masyarakat untuk mencari jalan alternatif agar aktivitas tetap berjalan lancar,” tandas Susatyo.

20 Ribuan Buruh Bekasi

20.000 buruh berangkat dari Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi menuju Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (30/12/2025).

Puluhan ribu massa aksi itu diantaranya berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di sejumlah wilayah.

Mereka berangkat ke Istana Negara secara beriringan menggunakan sepeda motor dan mobil komando.

Mereka terlihat melintas mengarah ke Istana Negara melalui Jalan Sultan Agung, Jakarta Timur.

Pengurus DPC FSPMI Kota Bekasi, Budi Lahmudi mengatakan tuntutan massa aksi tersebut untuk meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) merevisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten atau Kota (UMSK).

Baca juga: UMP DKI Jakarta Lebih Kecil dari Bekasi dan Karawang, Buruh Minta Kenaikan

“Tujuan kami ke istana presiden, meminta presiden untuk menegur gubernur Dedi Mulyadi agar segera melengkapi SK UMSK Kabupaten Kota di Jawa Barat yang telah direkomendasikan oleh masing-masing Bupati dan Walikota,” kata Budi, Selasa (30/12/2025).

Seperti diketahui, Budi menjelaskan sebelumnya pihaknya mengusulkan lebih kurang 65 SK atau 65 sektor.

Namun KDM hanya memutuskan lima sektor yang di SK’kan.

“Hampir banyak yang dihilangkan oleh Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.

Budi menuturkan putusan UMSK itu sangat berpengaruh lantaran nominal lebih tinggi dari Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK).

Sehingga sikap saat ini pihaknya meminta kepada KDM untuk segera melengkapi, dan merevisi SK UMSK yang belum ditetapkan.

“Umsk itu adalah perusahaan-perusahaan yang masuk dalam sektor, kita sudah sampaikan kurang lebih 65 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) perusahaan-perusahaan di kota kabupaten Bekasi yang tidak di SK kan oleh gubernur Dedi Mulyadi,” pungkasnya

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.